"Pihak keluarga (Christopher) tetap konsen ke sana (memenuhi tuntutan korban), maka dibuat tim khusus," ujar Agus saat dihubungi, Senin (26/1/2015).
Meskipun begitu, Agus mengaku saat ini pihaknya belum mengetahui tuntutan-tuntutan dari korban. Saat ini kuasa hukum masih mendalami pemeriksaan terhadap kliennya. Sementara itu, tuntutan-tuntutan dari korban masih belum disampaikan kepadanya.
"Kami akan terus membicarakannya, masih membutuhkan proses. Kami tidak akan lepas tangan," tekan dia.
Agus mengatakan, tim khusus akan dibuat setelah pemeriksaan terhadap kliennya selesai. Namun, tim khusus akan memberikan santunan dan perawatan yang dibutuhkan untuk para korban dan keluarganya.
Adapun korban yang sudah menuntut pihak Christopher adalah keluarga Wisnu Anggoro (31), korban tewas dari kejadian naas itu. Mereka menuntut pihak Christopher bisa menanggung biaya anak almarhum hingga kuliah.
Sementara itu, korban lain, yaitu Budiman Sitorus (38), yang mengalami luka-luka, menginginkan supaya pihak keluarga Christopher dapat membiayai pengobatannya hingga pulih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.