Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Puji Langkah Jokowi Tengahi Konflik KPK-Polri

Kompas.com - 26/01/2015, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai keputusan yang diambil Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri sudah tepat. Menurut dia, langkah untuk tidak mengintervensi serta tidak memihak salah satu institusi negara penegak hukum itu merupakan langkah terbaik. 

"Kamu makanya jangan heran. Presiden kalau ngomong sembarangan kan enggak ada backing-nya. Kalau saya yang ngomong sembarangan, backing-nya kan Presiden. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, baik Polri maupun KPK, kedua institusi tersebut harus diperkuat, tetapi bukan berarti semua komisioner KPK tidak bisa diapa-apakan atau memiliki hak imunitas. Begitu juga dengan polisi, tidak bisa lagi sembarangan menangkap orang tanpa disertai bukti yang kuat.

"Enak saja (polisi) main tangkap kalau kitanya enggak salah, enggak bisa sembarangan polisi menangkap orang tanpa indikasi salah. Nah sama juga KPK. Enak saja membuat tersangka Komjen Budi Gunawan, padahal sudah jadi calon Kapolri oleh Presiden. Kalau kamu (KPK) yakin dia (BG) tersangka, ya sudah proses dong, cepat penjarain dia supaya Anda tidak salah. Tapi kalau dia enggak salah, Anda (KPK) yang ngaco," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di KPK maupun Polri. Kepala Negara mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawanya.

"Oleh sebab itu, jangan ada kriminalisasi dan proses hukum yang terjadi harus dibuat terang benderang, transparan. Agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.

Jokowi pun telah membentuk tim independen untuk menengahi permasalahan KPK-Polri yang beranggotakan mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta Buya Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com