Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Paling Besar Selesaikan Masalah Banjir di Jakarta

Kompas.com - 26/01/2015, 19:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelesaian masalah banjir di Jakarta lebih lama dari waktu yang diperkirakan. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tata Air sudah memiliki desain besar untuk menuntaskan banjir di Ibu Kota.

"Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala. Kita punya banyak ahli yang pemikirannya bagus. Semua desain penuntasan banjir sudah ada," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Agus mengatakan, kendala paling besar datang pada proses pelaksanaannya. Begitu banyak warga yang tinggal di bantaran sungai. Idealnya, Dinas PU membutuhkan pelebaran sungai sampai 20 meter. [Baca: Waspada, Banjir Merata di Seluruh DKI Jakarta pada 3-5 Februari]

Akan tetapi, pada kenyataannya, sungai-sungai yang ada hanya tersisa 3 meter. Sisanya digunakan untuk permukiman padat warga. Di Kali Ciliwung Lama, kata Agus, jarak antarjendela rumah warga sampai berdempetan saking padatnya.

Sementara Pemprov DKI tidak dapat begitu saja melakukan penggusuran. Pemprov DKI harus menyediakan rumah susun terlebih dahulu untuk bisa disewa para penghuni bantaran sungai. Terlebih, dalam proses relokasi itu sering terjadi gesekan.

Agus memberi contoh seperti di Kampung Pulo. Pembebasan tanah di sana belum sepenuhnya tuntas. Agus pun belum bisa menjamin Kampung Pulo bisa bebas dari banjir tahun ini.

"Kayak Kampung Pulo, saya enggak bisa janji Kampung Pulo bisa enggak banjir. Karena pembebasan tanah belum tuntas. Masih ada yang bocor, walau Jatinegara sudah rapi, sisi lain masih ada bangunan," ujar Agus.

Agus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian santunan pada tanah negara yang digunakan dengan iktikad baik.

Misalnya, jika ada tanah negara yang digunakan untuk bercocok tanam, pemerintah harus memberikan santunan kepada warga yang mengelola.

Namun, hal itu tidak berlaku dalam kasus relokasi warga yang menempati bantaran sungai, bahkan hidup di atas sungai dengan menambah papan-papan. Hal ini karena penggunaan lahannya tidak dengan iktikad baik.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov DKI tidak wajib memberikan santunan, tetapi hanya dapat menyediakan rumah susun untuk mereka sewa.

"Mulai zaman Pak Jokowi (sebagai gubernur), penertiban diberi solusi dengan sewa rusun. Memang harus dimulai. Kalau enggak mulai dari sekarang, kalau nunggu enggak jalan-jalan (programnya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com