Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Paling Besar Selesaikan Masalah Banjir di Jakarta

Kompas.com - 26/01/2015, 19:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelesaian masalah banjir di Jakarta lebih lama dari waktu yang diperkirakan. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tata Air sudah memiliki desain besar untuk menuntaskan banjir di Ibu Kota.

"Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala. Kita punya banyak ahli yang pemikirannya bagus. Semua desain penuntasan banjir sudah ada," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Agus mengatakan, kendala paling besar datang pada proses pelaksanaannya. Begitu banyak warga yang tinggal di bantaran sungai. Idealnya, Dinas PU membutuhkan pelebaran sungai sampai 20 meter. [Baca: Waspada, Banjir Merata di Seluruh DKI Jakarta pada 3-5 Februari]

Akan tetapi, pada kenyataannya, sungai-sungai yang ada hanya tersisa 3 meter. Sisanya digunakan untuk permukiman padat warga. Di Kali Ciliwung Lama, kata Agus, jarak antarjendela rumah warga sampai berdempetan saking padatnya.

Sementara Pemprov DKI tidak dapat begitu saja melakukan penggusuran. Pemprov DKI harus menyediakan rumah susun terlebih dahulu untuk bisa disewa para penghuni bantaran sungai. Terlebih, dalam proses relokasi itu sering terjadi gesekan.

Agus memberi contoh seperti di Kampung Pulo. Pembebasan tanah di sana belum sepenuhnya tuntas. Agus pun belum bisa menjamin Kampung Pulo bisa bebas dari banjir tahun ini.

"Kayak Kampung Pulo, saya enggak bisa janji Kampung Pulo bisa enggak banjir. Karena pembebasan tanah belum tuntas. Masih ada yang bocor, walau Jatinegara sudah rapi, sisi lain masih ada bangunan," ujar Agus.

Agus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian santunan pada tanah negara yang digunakan dengan iktikad baik.

Misalnya, jika ada tanah negara yang digunakan untuk bercocok tanam, pemerintah harus memberikan santunan kepada warga yang mengelola.

Namun, hal itu tidak berlaku dalam kasus relokasi warga yang menempati bantaran sungai, bahkan hidup di atas sungai dengan menambah papan-papan. Hal ini karena penggunaan lahannya tidak dengan iktikad baik.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov DKI tidak wajib memberikan santunan, tetapi hanya dapat menyediakan rumah susun untuk mereka sewa.

"Mulai zaman Pak Jokowi (sebagai gubernur), penertiban diberi solusi dengan sewa rusun. Memang harus dimulai. Kalau enggak mulai dari sekarang, kalau nunggu enggak jalan-jalan (programnya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com