"Saya belum tahu (ada permintaan pembongkaran), soalnya belum ada suratnya. Bagaimana mau bongkar kalau belum ada suratnya. Saya juga baru tahu ada informasi seperti itu," kata Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan kepada Kompas.com, Senin (26/1/2015).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI meminta agar tiang-tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar. Sebab, keberadaan tiang-tiang tersebut dinilai mengganggu keindahan kota.
Saat ini, tiang-tiang monorel masih berstatus milik PT Adhi Karya. Menurut Saefullah, keberadaan tiang-tiang yang mangkrak itu juga tidak bermanfaat. [Baca: DKI Minta Tiang Monorel yang Mangkrak Dibongkar]
Pembangunan monorel di Jakarta dimulai sekitar tahun 2004 saat era Gubernur Sutiyoso. Saat ini, saham PT JM masih dimiliki oleh PT Adhi Karya. Namun setelah tiga tahun berjalan, pembangunannya terhenti dengan menyisakan tiang-tiang pancang di sepanjang Jalan Asia Afrika dan Jalan HR Rasuna Said.
Tahun 2011, Gubernur Fauzi Bowo menyatakan bahwa pembangunan monorel tidak akan dilanjutkan. Namun pada sekitar Oktober 2013, proyek monorel dilanjutkan kembali oleh Gubernur Joko Widodo, dengan dukungan dari Ortus Holdings.
Tetapi baru sekitar sebulan berjalan, pembangunannya kembali terhenti sampai dengan saat ini. Sampai dengan saat ini, status tiang-tiang monorel masih dimiliki oleh Adhi Karya.
Ortus dan Adhi Karya sempat terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang. Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar, sementara Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi tiang sebesar Rp 135 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.