"Kalau Kopaja AC, malah tidak turun sejak harga BBM naik," ujar Budiman, pengemudi bus sedang AC Kopaja 20 tujuan Senen - Lebak Bulus saat ditemui di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).
Budiman mengatakan tarif busnya sebesar Rp 6.000. Ketika harga BBM naik, kata Budiman, Dinas Perhubungan DKI sudah memberi pengumuman untuk menaikkan tarif menjadi Rp 7.000. Akan tetapi, saat tarif belum sempat dinaikan, harga BBM kembali turun.
Saat ini, seharusnya tarif untuk bus sedang AC adalah sebesar Rp 7.000. Namun, bus sedang kopaja AC tetap pada tarif lama yaitu Rp 6.000. Budiman mengatakan, perusahaannya memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan alasan agar lebih mudah mencari penumpang.
Budiman mengatakan dengan tarif Rp 6.000, bus sedang Kopaja AC sudah kesulitan dalam mencari penumpang. "Kita bersaingnya sama Transjakarta. Susah," ujar Budiman.
Sementara itu, tarif bus besar AC seperti bus 106 jurusan Senen - Tangerang malah memiliki tarif seperti bus sedang AC. Tarif bus 106 saat ini Rp 7.000. Tarif itu sudah mengalami penurunan setelah turunnya harga BBM.
"Dulu tarif kita Rp 6.500. Waktu BBM naik, kita naik juga jadi Rp 7.500. Waktu turun, kita ikut turun jadi Rp 7000," ujar pengemudi bus 106, Defri.
Tarif tersebut berbeda jauh dari tarif yang ditetapkan Pemprov DKI. Seharusnya, tarif bus besar AC saat ini adalah Rp 9.000. Kenyataan berbeda justru datang dari bus Mayasari.
Bus besar Mayasari AC 62 tujuan Senen-Tangerang mematok tarif sebesar Rp 10.000. Pengemudi bus, Jodhi, mengaku belum menerima perintah dari perusahaan untuk menurunkan tarif. "Mungkin hari ini baru turun," ujar Jodhi.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.
Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.
Adapun beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Namun, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.