Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Fungsi Jalan Mulai Digalakkan

Kompas.com - 27/01/2015, 14:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setahun lebih menempati lokasi yang akan direfungsi, sebanyak 490 pedagang di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan petugas, Senin (26/1/2015). Sebagai program pengembalian fungsi jalan, penertiban ini akan terus digalakkan di 23 titik lainnya.

Pasar yang awalnya berada di bawah binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara ini telah dicabut fungsinya sebagai pasar sementara pada 2013. Namun, penertiban pedagang di pasar ini baru bisa dilakukan sekarang.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara Rosita menuturkan, menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, lokasi ini telah ditempati pedagang sejak puluhan tahun lalu. Akan tetapi, pada tahun 2013, pasar ini ditetapkan untuk direfungsi karena penyempitan jalan dan tertutupnya saluran air.

”Karena itu, bekerja sama dengan kecamatan, satpol PP, dan aparat lainnya, kami menertibkan pedagang yang tetap berjualan di jalan ini. Total ada 24 titik lokasi sementara yang akan kami analisis untuk direfungsi,” kata Rosita.

Penertiban pedagang di lokasi yang dikenal dengan Pasar Rajawali ini melibatkan sekitar 400 aparat. Sebanyak 200 personel dari satpol PP dan selebihnya dari aparat kepolisian, TNI, dan petugas dinas kebersihan.

Di jalan sepanjang 1 kilometer itu, para pedagang memenuhi badan jalan sehingga acap kali lalu lintas macet. Selain itu, mereka membangun tempat berjualan di atas saluran air, yang menjadi penyebab air selalu menggenang saat hujan turun.

Menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, sejak Jumat (2/1/2015), para pedagang telah diberikan sosialisasi agar tidak lagi berdagang di lokasi ini. Namun, hingga Minggu (25/1), para pedagang tidak menghiraukan peringatan yang diberikan.

”Jadi, hari ini terpaksa kami tertibkan. Apalagi, awalnya hanya ada 90 pedagang yang terdata, tetapi di lapangan mencapai 490 lapak,” kata Yusuf.

Sejak tahun lalu, katanya, pihaknya telah mengarahkan pedagang agar memasuki Pasar Inpres di RW 010 Kelurahan Pademangan Barat dan Pasar Elang di Pademangan Timur. Namun, hingga kini, para pedagang kaki lima tetap memadati jalan sehingga mengganggu akses jalan warga dan sering terjadi genangan air.

Penertiban ini, kata Yusuf, merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum Di Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, pengembalian fungsi jalan bisa segera dilakukan.

Sementara itu, pedagang yang ditertibkan menginginkan agar ada tempat relokasi yang lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, selama setahun ini, mereka tetap membayar retribusi Rp 15.000 per hari.

”Kami juga cari makan, dan tetap membayar retribusi setiap hari. Kami ingin ada tempat yang lebih dekat, lebih banyak pembelinya,” ujar Maimunah (32), salah seorang pedagang ikan. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com