Adapun 13 catatan DPRD DKI kepada Pemprov DKI Jakarta itu seperti penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang masih banyak ditemukan masalah, dan peningkatan fasilitas rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi modern.
Selain itu, ada juga catatan soal kelanjutan rencana pembangunan stadion olahraga Taman BMW yang hingga kini masih bersengketa hukum dan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti biaya operasional pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodasi kepentingan kelembagaan sekolah.
Kemudian, terdapat pula soal pelaksanaan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, pemakaman, dan ruang terbuka hijau; peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi terpadu; pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu; optimalisasi perluasan dan penambahan jaringan jalan dan missing link, prioritas penambahan bus transjakarta, dan penataan trayek serta peremajaan angkutan umum; penataan kampung dan kampung kumuh yang disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan melalui penataan prasarana umum yang ada di lingkungannya.
Catatan lainnya ialah terkait persoalan sampah di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. "Walaupun anggaran pengelolaan sampah setiap tahun mengalami peningkatan," kata Taufik. [Baca: Sempat Terlambat, Akhirnya APBD DKI 2015 Disahkan]
Selanjutnya ialah upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi dan peningkatan pengamanan terhadap aset rusun dengan pemasangan CCTV, pemberian anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah.
Terakhir, DPRD menyoroti kegiatan pembangunan LRT (light rail transit) yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2015.
"DPRD memandang program itu terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD," kata Wakil Ketua DPRD DKI tersebut.
Semula Pemprov DKI mengajukan Rp 76 triliun untuk APBD 2015 ini. Namun, setelah membahasnya, akhirnya hari ini Pemprov DKI serta DPRD DKI menyepakati total APBD DKI 2015 menjadi Rp 73,083 triliun.
Dari jumlah tersebut, dirincikan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 63,801 triliun, belanja daerah sebesar Rp 67,446 triliun dan defisit sebesar Rp 3,645 miliar, serta pembiayaan daerah Rp 3,645 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, dirincikan kembali menjadi penerimaan pembiayaan Rp 9,282 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2014 Rp 8,983 miliar dan pinjaman
Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Rp 298,57 miliar.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp 5,636 miliar dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Rp 5,627 miliar dan pembayaran pokok utang Rp 9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.