Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan KPK, Alasan Ahok Tak Lagi Anggarkan BOP Sekolah Swasta

Kompas.com - 27/01/2015, 18:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan biaya operasional pendidikan (BOP) untuk sekolah swasta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan penghentian dana BOP itu disebabkan karena adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014 lalu yang alokasinya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah atau tidak tepat sasaran. 

"Akhirnya kami batalkan (pemberian BOP untuk sekolah swasta), karena KPK rekomendasikan tidak boleh lagi memberikan BOP ke (sekolah) swasta," kata Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Ia mengungkapkan, salah satu anggaran yang tidak tepat sasaran adalah anggaran yang seharusnya untuk operasional sekolah, namun nyatanya tidak digunakan untuk operasional sekolah.

Kendati demikian, ia mengaku, masih banyak siswa yang belajar di sekolah swasta merupakan siswa tidak mampu. Solusinya adalah Pemprov DKI mengalokasikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa sekolah swasta.

"Hanya saja uangnya (KJP) enggak bisa ditarik kontan, bayar SPP uang sekolah semuanya debet. Kalau kami berikan uang tunai, kami kasih Rp 800.000 per bulan atau Rp 9,6 juta per tahun, dia (siswa) bisa langsung beli motor begitu terima uangnya," kata Basuki. Adapun alokasi anggaran untuk KJP di APBD 2015 sebesar Rp 2,2 triliun.

Beberapa sekolah swasta di Jakarta menganggarkan gaji para guru berasal dari BOP. Karena tidak semua pelajar atau siswa berasal dari keluarga mampu, sehingga pihak sekolah meniadakan iuran atau SPP bulanan.

Dana BOP ini dihentikan sejak Januari-Juni 2014. Salah satu alasan adanya temuan BPK karena penyaluran dana hibah BOP sekolah swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif, senilai Rp 6,05 miliar.

Sekolah tidak mengajukan proposal, tetapi menerima BOP. Dana BOP tidak dimanfaatkan sekolah sesuai peruntukan. Sehingga terjadi manipulasi dokumen surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian negara senilai Rp 2,19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com