Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Disogok Berapa Ya Pak Polisinya"

Kompas.com - 28/01/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, yang menyebutkan Christopher Daniel Sjarief (23) tak terbukti mengonsumsi narkoba, dipertanyakan oleh masyarakat pengguna Twitter. Kebanyakan dari mereka menduga polisi telah disogok karena pernyataan tersebut berbeda dengan yang diumumkan pada pekan lalu.

Para netizen menyampaikan hal tersebut untuk mengomentari pemberitaan Kompas.com yang berjudul "Mengapa Hasil Status Narkoba Christopher Berbeda dengan Sebelumnya?".

"Disogok berapa ya pak polisi nya," tulis Hilmy lewat akun @helmy_i.

"Disogok atuh kkkk," tulis Gina Regina Sujana lewat akunnya @geena_sujana.

"Sdh diselesaikan dgn uang?" tulis Christian Senda lewat akun @dickysenda.

"Berapa yang itu pak pol.......lisi????" tulis Suci Rahmadani lewat akun @sucirahhhmadani.

"Uang yang berbicara, horang kayaaa," tulis Sittie lewat akun @dear_sittie.

"Waduh tebel amat amplopnya," tulis Indriastuti lewat akun @Retno_denok.

Meski diragukan, Wahyu menegaskan bahwa pernyataan itu berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dan darah oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri. Hasil tes tak membuktikan bahwa Christopher mengonsumsi narkoba.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tes sampel urine oleh BNN. Hasilnya yang dilakukan terhadap Christopher adalah negatif. Hasil tes darah dari Puslabfor Polri juga menunjukkan, Christopher negatif (menggunakan narkoba)," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Menurut Wahyu, hasil serupa juga berlaku untuk teman Christopher yang juga merupakan pemilik mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, Muhammad Ali Husni Riza (22).

Hasil ini menggantikan pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul. Martinus sebelumnya mengatakan, baik Christopher maupun Ali sama-sama menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Martinus menyatakan hal tersebut berdasarkan pengakuan Christopher pada pemeriksaannya pekan lalu. Christopher dan Ali sama-sama mengonsumsi LSD sebelum tabrakan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015).

"Pernyataan itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka, jadi itu hanya kesimpulan sementara. Namun, penyidik bukan mengacu pada pengakuan, melainkan berdasarkan bukti yang resmi dari BNN dan Puslabfor Polri," ucap Wahyu.

Karena pemeriksaan dari BNN dan Puslabfor menunjukkan Christopher negatif menggunakan narkoba, polisi pun menyatakan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Tidak ada indikasi dengan narkoba atau zat lainnya. Polisi belum bisa memastikan pasal UU Lalu Lintas yang akan dikenakan terhadap Christopher. Sebab, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kecepatan mobil.

Untuk mengetahui kecepatan mobil, polisi akan menggabungkan hasil pemeriksaan dengan menggunakan traffic accident analysis (TAA) milik polisi dengan hasil pemeriksaan electronic control unit (ECU) oleh PT Kramayudha Tiga Berlian selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi di Indonesia. ECU akan dianalisis di Jepang selama 2-3 minggu.

"Kita fokus untuk memenuhi unsur pasal yang akan kita terapkan terhadap tersangka. Kita tidak bisa hanya menerapkan tanpa bukti. Maka dari itu, kita harus mencari pembuktian-pembuktian itu, baik secara lisan dari saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, maupun pemeriksaan pada kegiatan hari ini," kata Kepala Seksi Yanmas Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto, Senin (26/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com