Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jalan Rusak Tanpa Tunggu Dana APBD

Kompas.com - 28/01/2015, 14:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kegiatan perawatan jalan, termasuk penanganan jalan rusak pada musim hujan ini, tetap dimungkinkan meskipun dana APBD belum cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (27/1/2015), menjelaskan, dana untuk perawatan jalan bisa diambilkan dari anggaran mendahului APBD yang besarnya sepertiga dari anggaran dinas terkait.

”Pengadaan aspal untuk menambal jalan berlubang dimungkinkan dengan anggaran mendahului karena termasuk kegiatan perawatan, kegiatan yang rutin, dan kegiatan yang harus terus-menerus dilakukan,” kata Heru.

Dia menambahkan, Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2014 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD 2015 sebagai landasan hukumnya. Dalam Pasal 1 Ayat 2 huruf p disebutkan, pengeluaran daerah bisa dipergunakan untuk membiayai penanggulangan segera kerusakan jalan dan jembatan serta kelengkapannya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pihaknya bisa membeli aspal melalui katalog elektronik sambil menunggu anggaran cair. Karena itu, kerusakan jalan tetap bisa ditangani secepatnya.

Meski demikian, kerusakan jalan di wilayah Jakarta Barat belum bisa diperbaiki karena masalah dana. Berdasarkan data Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, setidaknya ada 11 lokasi jalan arteri yang rusak. Kerusakan itu antara lain di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Panjang (Kebon Jeruk), Jalan Daan Mogot, Jalan Tomang Raya, Jalan Latumenten, dan Jalan Perjuangan.

Sudin Bina Marga akan menangani kerusakan jalan itu dengan menutup lubang. Namun, saat ini proyek fisik belum berjalan karena anggaran. ”Kami sudah usulkan memakai anggaran pendahuluan, tetapi belum ada payung hukumnya karena belum ada pergub,” kata Kepala Sudin Bina Marga Jakbar M Najib.

Menurut Najib, saat ini kewenangan penutupan lubang di jalan saat ini ditangani Suku Dinas Bina Marga. Namun, karena masalah anggaran, proyek fisik belum bisa dikerjakan. Pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan payung hukum penggunaan anggaran pendahuluan supaya pemeliharaan dan pekerjaan jalan bisa segera dimulai.

Adapun Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor belum menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak.

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk melaksanakan survei dan mendata jalan rusak di 40 kecamatan atau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Langkah serupa ditempuh Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dirinya belum mendapat laporan utuh jalan rusak di seluruh Kota Bogor.

Kerusakan jalan terjadi merata di seluruh wilayah Bogor Raya. Misalnya, di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Jalan Raya Puncak, Jalan Raya Dramaga, dan jalan-jalan utama di Kota Bogor.

Berpotensi digugat

Ketua Umum Road Safety Association Edo Rusyanto mengatakan, negara wajib melindungi pengguna jalan. Jika ada kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang, pemerintah berpotensi digugat warganya. (ART/FRO/BRO/DEA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com