Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (27/1/2015), menjelaskan, dana untuk perawatan jalan bisa diambilkan dari anggaran mendahului APBD yang besarnya sepertiga dari anggaran dinas terkait.
”Pengadaan aspal untuk menambal jalan berlubang dimungkinkan dengan anggaran mendahului karena termasuk kegiatan perawatan, kegiatan yang rutin, dan kegiatan yang harus terus-menerus dilakukan,” kata Heru.
Dia menambahkan, Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2014 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD 2015 sebagai landasan hukumnya. Dalam Pasal 1 Ayat 2 huruf p disebutkan, pengeluaran daerah bisa dipergunakan untuk membiayai penanggulangan segera kerusakan jalan dan jembatan serta kelengkapannya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pihaknya bisa membeli aspal melalui katalog elektronik sambil menunggu anggaran cair. Karena itu, kerusakan jalan tetap bisa ditangani secepatnya.
Meski demikian, kerusakan jalan di wilayah Jakarta Barat belum bisa diperbaiki karena masalah dana. Berdasarkan data Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, setidaknya ada 11 lokasi jalan arteri yang rusak. Kerusakan itu antara lain di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Panjang (Kebon Jeruk), Jalan Daan Mogot, Jalan Tomang Raya, Jalan Latumenten, dan Jalan Perjuangan.
Sudin Bina Marga akan menangani kerusakan jalan itu dengan menutup lubang. Namun, saat ini proyek fisik belum berjalan karena anggaran. ”Kami sudah usulkan memakai anggaran pendahuluan, tetapi belum ada payung hukumnya karena belum ada pergub,” kata Kepala Sudin Bina Marga Jakbar M Najib.
Menurut Najib, saat ini kewenangan penutupan lubang di jalan saat ini ditangani Suku Dinas Bina Marga. Namun, karena masalah anggaran, proyek fisik belum bisa dikerjakan. Pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan payung hukum penggunaan anggaran pendahuluan supaya pemeliharaan dan pekerjaan jalan bisa segera dimulai.
Adapun Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor belum menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak.
Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk melaksanakan survei dan mendata jalan rusak di 40 kecamatan atau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Langkah serupa ditempuh Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dirinya belum mendapat laporan utuh jalan rusak di seluruh Kota Bogor.
Kerusakan jalan terjadi merata di seluruh wilayah Bogor Raya. Misalnya, di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Jalan Raya Puncak, Jalan Raya Dramaga, dan jalan-jalan utama di Kota Bogor.
Berpotensi digugat
Ketua Umum Road Safety Association Edo Rusyanto mengatakan, negara wajib melindungi pengguna jalan. Jika ada kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang, pemerintah berpotensi digugat warganya. (ART/FRO/BRO/DEA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.