Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2015, 09:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menekankan kepada para juru parkir untuk tegas menjalankan instruksi pembayaran meteran parkir dengan menempelkan e-money. Dengan itu, Basuki memerintahkan kepada para operator untuk memberi gaji kepada juru parkir sebesar dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta, yakni Rp 5,4 juta. 

"Sistem meteran parkir ini bukan cuma menambah pendapatan asli daerah (PAD) DKI yang dulu hanya dapat Rp 500.000, sekarang per hari kami bisa mendapat Rp 10 juta. Sekarang kami adalah 'kepala preman' baru, kamilah 'godfather'baru," kata Basuki dalam sambutannya di lokasi meteran parkir depan Bangi Kopitiam, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Basuki menjelaskan, penerapan pembiayaan secara cash less society ini juga membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) dan membantu perbankan untuk lebih murah memberikan biaya perbankan serta kredit bunga.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pembayaran dengan menempelkan e-money yang diikuti pemotongan saldo rekening tabungan tidak hanya diterapkan di meteran parkir. Hal yang sama juga akan diterapkan untuk pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL), naik transjakarta, dan lainnya.

"DKI berusaha semaksimal mungkin menjadi model bagi provinsi lainnya untuk menerapkan cashless society," kata Basuki.

Ada enam bank yang bekerja sama untuk pembayaran elektronik ini, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank Mega, BCA, dan Bank DKI. Setelah peluncuran, masyarakat nantinya dapat menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan keenam bank tersebut untuk membayar parkir.

Untuk membayar parkir, semua varian uang elektronik keenam bank tersebut dapat digunakan untuk membayar parkir di mesin parkir yang dikelola PT Mata Biru. Selain Jalan Agus Salim atau Sabang, lokasi parkir lainnya yang digunakan untuk implementasi penggunaan uang elektronik antara lain di Kelapa Gading sebanyak 90 titik dan Jalan Falatehan sebanyak 13 titik lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com