Akhirnya para pedagang pun terpaksa membayar retribusi serta sewa kios kepada oknum tersebut.
"Tetapi yang mahal di Jakarta itu adalah tempat dagang dan sudah dicuri oknum pejabat. Jadi pedagang jangan mau sewa dari oknum pejabat, sewanya pasti (harga) gila-gilaan," kata Basuki, di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Menurut dia, di Jakarta ini orang yang sudah kaya bertambah kaya dan warga miskin tidak memiliki kesempatan untuk berusaha. Tak hanya lapak, lanjut dia, pemotongan unggas, kios di pasar, hingga unit rumah susun juga dikuasai pejabat.
Oleh karena itu, ia bakal memberantas tindakan para oknum pejabat itu dengan menerapkan sistem transaksi non tunai atau autodebet. Pedagang, lanjut dia, dapat membayar retribusi Rp 3.000 perharinya.
Artinya, pedagang tidak lagi harus membayar retribusi di luar angka yang telah ditetapkan pemerintah. "Mungkin kalian pikir, kami kurang kerjaan. Tetapi niat kami adalah, supaya pedagang pemula yang tidak punya modal, punya kesempatan untuk berusaha," kata Basuki.
Tujuan dari pembayaran autodebet PKL ini berguna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI serta mendidik pedagang untuk rajin membayar dan menggunakan transaksi non tunai.
Adapun di pasar ikan dan burung hias di Jalan Gunung Sahari 7 A ini terdapat 85 pedagang. Mereka merupakan pedagang relokasi dari Jalan Kartini Raya yang terkena dampak pembangunan sheetpile (dinding turap) Kali Ciliwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.