Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga Dijawab Gugatan

Kompas.com - 30/01/2015, 18:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang ketua RW dan delapan ketua RT di RW 011 Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, menunggu vonis gugatan yang diajukan pihak Gandhi School Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka digugat karena dianggap mengganggu aktivitas sekolah dengan menutup jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pada Kamis (29/1/2015), sekitar 30 warga RW 011 Kelurahan Ancol mengadakan unjuk rasa terhadap gugatan yang dilayangkan pada awal 2014 lalu itu. Mereka berharap hakim tidak mengabulkan permohonan penggugat pada 4 Februari mendatang.

Salah satu ketua RT yang menjadi pihak tergugat, Tan Prayitno (35), menyampaikan, pihaknya masih tidak mengerti dengan gugatan yang diajukan pihak sekolah, yakni Perhimpunan Gandhi Sevaloka.

Tan mengatakan, sebagai perwakilan warga, pihak pengurus RT dan RW hanya meneruskan sejumlah laporan dan keluhan warga terhadap sekolah yang berada dalam satu kawasan dengan permukiman mereka itu.

”Kami sebagai perwakilan warga tentu ingin agar warga merasa nyaman dan aman di lingkungannya. Tetapi, kami tiba-tiba digugat secara perdata senilai Rp 101,6 miliar,” kata Tan, yang menjadi Ketua RT 006/RW 011 ini. Menurut Tan, ketua RW di lingkungannya juga dilaporkan pihak sekolah ke polisi untuk tindak pidana dan telah menjadi tersangka.

Menurut Tan, persoalan ini bermula saat pihaknya yang diwakili Ketua RW 011 Hendro Luhur meneruskan laporan warga terkait pembangunan bangunan sekolah pada pertengahan 2013 lalu. Warga mencurigai adanya tidak kesesuaian izin peruntukan bangunan, sekaligus mengeluhkan seringnya terjadi kemacetan di dalam kompleks karena aktivitas sekolah itu.

Hendro dan para ketua RT lalu meneruskan laporan ini ke Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak P2B kemudian menemukan ketidaksesuaian peruntukan bangunan dalam kompleks sekolah tersebut sehingga disegel.

Salah satu pengacara warga, Agus Permana, menyampaikan, banyak yang ganjil dari tuntutan ini. Sebab, di luar gugatan pidana terkait penutupan jalan, pihak warga juga dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu perbuatan melawan hukum.

”Perbuatan melawan hukum dari mana kalau perwakilan warga ini meneruskan laporan warga? Mereka dituding hanya mencari kesalahan pihak sekolah, tetapi ternyata benar bahwa pembangunan itu tak sesuai izin. Pemerintah tentu tak akan menyegel kalau itu sesuatu yang benar,” ujar Agus.

Ia menambahkan, penutupan jalan di samping sekolah juga dilakukan warga dengan alasan keamanan karena pernah terjadi perampokan di jalan tersebut. Hal ini telah dikomunikasikan kepada pihak sekolah dengan dimediasi Pemkot Jakarta Utara.

Preseden buruk

Pihak sekolah yang diwakili Kepala Keamanan Gandhi School Ancol Anas Patunru mengatakan, pihaknya melaporkan warga karena menimbulkan kerugian pihak sekolah. Menurut dia, aktivitas sekolah terganggu saat jalan di samping sekolah ditutup warga.

Apalagi, lanjut Anas, warga tidak hanya melaporkan bangunan sekolah, tetapi juga pernah mengirim surat agar bangunan tersebut dirobohkan.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kasus ini bisa menjadi preseden buruk terhadap institusi yang dikelola warga.

”Gugatannya ke institusi, padahal hanya meneruskan laporan warga. Tentunya, kita tak ingin orang takut menjadi ketua RW atau RT karena bisa digugat,” ujarnya. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com