Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keburu Ditangkap Polisi, Yusuf Hanya Beri Uang Rp 50.000 untuk Mahar Nikah

Kompas.com - 30/01/2015, 21:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Perasaan Muhammad Yusuf (31) dan Dania (31) bercampur aduk saat itu. Keduanya senang bisa melangsungkan pernikahan, tetapi belakangan sedih karena tak bisa bersama setelah menikah.

Sejoli yang merupakan duda dan janda beranak dua ini memang telah menikah. Namun, seusai menikah pada Kamis (29/1/2015) kemarin, Yusuf mesti kembali ke ruang tahanan karena ia merupakan tersangka kasus narkoba di Polsek Cilincing.

Sedangkan Dania harus kembali ke rumahnya di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mengenakan pakaian hijab serba putih, ia bersama suaminya yang memakai kemeja putih dan peci hitam dengan khusyuk mendengarkan ucapan dari penghulu di ruang data Polsek.

Pernikahan keduanya digelar secara sederhana, dihadiri oleh orangtua masing-masing serta anggota kepolisian yang menemani prosesi akad nikah.

Meski suaminya ditahan, tetapi Dania tetap setia menunggu. Setiap hari, Dania selalu menjenguk saat Yusuf ditahan polisi.

"Dia (Yusuf) itu orangnya baik dan tampan, makanya saya jatuh hati saat bertemu dengannya lima tahun yang lalu," kata Dania seusai menjenguk Yusuf di Polsek Cilincing, Jumat (30/1/2015).

Dania melanjutkan, walau suaminya mendekam di jeruji besi, namun ia tetap bersyukur bisa menikah dengan Yusuf. Ia berjanji bakal menunggu suaminya sampai masa tahanannya habis di penjara.

Sementara itu, Yusuf mengaku tak pernah bermimpi bisa menikahi kekasihnya di kantor polisi. Terlebih, mahar dalam pernikahan itu adalah uang tunai sebesar Rp 50.000.

"Awalnya sih mau beli cincin untuk mahar pernikahan, cuma karena keburu tertangkap polisi jadi maharnya hanya uang tunai Rp 50.000," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, awalnya ia berencana menikahi Dania di rumah. Acara sakral itu, kata dia, sudah direncanakan sejak lima bulan terakhir. Namun, karena sudah keburu tertangkap polisi saat mengonsumsi sabu, ia pun langsung digelandang ke Polsek Cilincing.

Meski telah mendekam di ruang tahanan sejak satu bulan lalu, tetapi keduanya tetap memilih melanjutkan pernikahan. Pertimbangannya adalah, Yusuf tak ingin buah cintanya lahir tanpa ayah yang sah.

"Istri saya sebelumnya memang sudah hamil duluan dan usia kandungannya tiga bulan. Kalau tidak segera dinikahi, kasihan dia (bayi) saat lahir, tidak memiliki ayah," kata Yusuf yang bekerja sebagai karyawan sablon itu.

Pertimbangan hak asasi manusia

Pada kesempatan itu, Komisaris Edi Purnawan Kapolsek Cilincing mengatakan, jajarannya melangsungkan pernikahan sejoli tersebut pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.00. Menurut Edi, kejadian seperti ini baru ia alami semenjak menjabat sebagai Kapolsek.

"Tersangka sudah mengajukan izin pernikahan sejak sepekan yang lalu. Karena mempertimbangkan unsur-unsur hak asasi manusia, makanya kami perbolehkan," kata Edi.

Edi mengungkapkan, meski Yusuf tersangkut masalah hukum, tetapi ia tetap memiliki hak yang setidaknya sama dengan masyarakat lain.

Seperti hak untuk hidup ataupun melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Namun, seusai menikah, Yusuf harus kembali ke sel tahanan.

"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menggunakan narkotika jenis sabu," kata Edi.

Yusuf diancam‎‎ hukuman lima tahun penjara karena terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah mengonsumsi sabu. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com