JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji selangit yang akan diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta khawatir. Pasalnya, konsekuensi yang diberikan kepada PNS DKI adalah pemotongan gaji. Padahal, selama ini mereka hanya terbiasa dengan absen dan penilaian dari atasan.
Salah satu staf Pengamanan Dalam (Pamdal) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ingin disebutkan namanya merasa keberatan dengan konsekuensinya. Menurutnya, terlalu berat jika terlambat sekian menit harus dipotong gajinya.
"Saya cuma bisa ngomong istigfar. Karena kan kalau kita pulang sampai malam bilangnya pengabdian," kata dia.
Terlebih besaran potongannya, yaitu alpa 5 persen, izin 3 persen, sakit 2,5 persen, dan datang terlambat atau cepat pulang perhitungan pemotongannya sekitar 3 persen. "Masa sakit saja dipotong juga. Kan aneh, jadi mending enggak usah naik gaji deh," ungkapnya.
Hal berbeda diungkapkan Kepala Biro Umum Pemprov DKI Agustino Darmawan. Dia mengaku setuju dengan rencana pemotongan gaji kalau PNS DKI telat. Menurutnya, dengan adanya konsekuensi itu, PNS DKI tidak akan membandel dan telat masuk kerja.
"Harus tegas kalau semua mau tertib. Saya setuju dan mendukung langkah itu," tuturnya.(Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.