Menurut salah seorang petugas, Zaenudin, pohon menghalangi jalur KRL dari dua arah. "Kami juga masih menunggu aman. Belum tahu, apakah pohonnya sudah dipotong ataukah belum," ujar Zaenuddin, Sabtu (31/1/2015).
Sementara itu, petugas lainnya menyebutkan bahwa untuk memotong pohon yang menghalangi jalan kereta, PT KAI harus menunggu izin dari Pemda Depok. "Serba salah Ini, kalau KAI langsung motong, nanti bisa didenda, Karena itu harus koordinasi dengan Pemda Depok," lanjut dia.
Hingga berita Ini ditulis, jalur Jakarta-Bogor masih belum bisa dilalui KRL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.