Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Sih Aturan Penetapan Tarif Dasar Air Bersih?

Kompas.com - 01/02/2015, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tarif dasar air bersih di Jakarta ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Tarif dasar air bersih yang berlaku saat ini adalah Pergub DKI Jakarta no. 11 tahun 2007.

"Penetapan tarif dasar itu berlaku didasarkan pada luas dan peruntukan bangunan. Kalau pelanggan melakukan perubahan atas bangunan dan peruntukannya, akan dikenakan tarif air bersih sesuai dengan kelompoknya atau reklasifikasi tarifnya," ujar Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, Jumat (29/1/2015).

Meyritha mengatakan, tujuan reklasifikasi tarif tersebut adalah untuk melakukan pembenaran terhadap data tarif kelompok pelanggan yang telah disesuaikan dengan kondisi riil persil atau bangunan. Dasar hukum dilakukannya reklasifikasi tarif itu adalah Perda DKI No. 11 tahun 1993 pasal 6 dan Pergub DKI no. 11 tahun 2007. Baca: Kenali Kelompok Tarif Anda!

"Setelah reklasifikasi tarif, pelanggan diharapkan membayar kewajibannya sesuai kelompok tarif dan volume pemakaian airnya. Dengan begitu, layanan terhadap pelanggan dapat ditingkatkan lebih baik lagi," katanya.

Namun, lanjut Meyritha, dengan adanya pengembangan jaringan perpipaan, warga yang wilayahnya belum terlayani jaringan pipa air bersih Palyja tidak akan kehilangan kesempatan menjadi pelanggan. Pelanggan juga diharapkan proaktif melaporkan melalui call center Palyja 24 jam ke 2997 9999 atau ke Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) jika terjadi perubahan luas bangunan atau peruntukan. Informasi lebih lanjut mengenai reklasifikasi tarif, pelanggan dapat mengunjungi situs resmi www.palyja.co.id.

Baca: Palyja: Tak Ada Biaya Tambahan di Lapangan untuk Sambungan Baru!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com