Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi CR-V yang Diamuk Warga di Depok Kabur dari "Debt Collector"

Kompas.com - 01/02/2015, 13:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com
 — Zuhair (24) dan Muhmel Ayub (36), pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V bernomor polisi B 888 SAW yang diamuk massa di Sukmajaya, Depok, pada Kamis (29/1/2015) sore, tak terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, alasan Zuhair memacu kencang kendaraan tersebut karena panik, setelah sebelumnya diteriaki maling. 
Adapun orang yang meneriakkan mereka maling adalah penagih utang dari perusahaan leasing yang hendak menagih cicilan mobil CR-V tersebut. Para penagih utang beralasan, pemilik mobil belum membayar cicilan selama hampir empat bulan.

"Saat itu mereka tengah berada di ATM, terus didatangi 2-3 orang yang diduga debt collector dari pihak leasing yang ingin menarik mobil tersebut. Sama yang membawa mobil (Zuhair) tidak mau menyerahkan karena beralasan itu bukan mobil dia, tapi mobil saudaranya. Dia bilang hanya meminjam," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kota Depok Ajun Komisaris Subandi kepada Kompas.com, Minggu (1/2/2015).

Karena memilih tetap tak mau menyerahkan mobil kepada para penagih utang, Zuhair dan dan Ayub memilih kabur. Para penagih utang kemudian berteriak bahwa keduanya maling. Warga bersama dengan polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mengejar keduanya.

"Setelah sempat menyenggol beberapa motor dan mobil, mereka tertangkap. Di dalam mobil mereka kedapatan membawa senapan, tapi itu bukan senjata api. Itu bukan pakai peluru senpi," jelas Subandi.

Data dari pihak kepolisian menyatakan, senjata yang ditemukan di dalam mobil tersebut adalah dua pucuk air gun beserta satu pen gun. Menurut Subandi, semua senjata memiliki surat izin dari Perbakin. Meski demikian, kata dia, baik Zuhair maupun Ayub tetap diancam akan dikenakan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata ke ruang publik.

"Karena walaupun senapannya berdokumen, harusnya tidak boleh dibawa ke mana-mana," ucap Subandi.

Tidak hanya itu, kata Subandi, Zuhair dan Ayub juga terancam akan dikenakan Pasal UU Narkotika karena kedapatan membawa dua linting ganja. "Karena ditemukan pula dua linting ganja, jadi mereka terancam akan dikenakan juga UU Narkotika. Jadi dikenakan dua pasal untuk kasus yang berbeda," kata Subandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com