Aksi percobaan pencurian ini terjadi menjelang pukul 04.00 atau menjelang subuh tadi. SU dan RI ketika itu melintas di jalan tersebut dengan sepeda motor berboncengan.
Tepat di lokasi kejadian, keduanya melihat sepeda motor yang terparkir milik warga bernama Novelis Hasugian bernomor polisi B 6297 GZ. Kebetulan kunci motor Novelis masih tersangkut di kontaknya.
Melihat kesempatan ini, SU dan RI berhenti di dekat motor. SU kemudian turun beraksi hendak membawa kabur motor tersebut.
"Saat itu dipergoki warga dan diteriaki maling," kata Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung, Komisaris M Nasir, di kantornya, Senin (2/2/2015).
Panik aksinya ketahuan, SU mencoba kabur ke arah RI yang tengah menunggu di atas motor. Namun, saat itu sudah banyak warga berkumpul, lalu mencoba menangkap keduanya.
"Keduanya lalu dipukuli oleh warga, salah satunya RI itu yang paling parah, dan dibawa ke RS Persahabatan," ujar Nasir.
Petugas yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua pelaku. Kepada petugas, keduanya mengaku baru melakukan aksinya satu kali itu. "Baru sekali, karena mereka melihat ada kunci motor yang masih terpasang di motor itu," ujar Nasir.
Lantaran masih di bawah umur, salah satu tersangka, yakni SU, kemungkinan tak akan ditahan oleh petugas. Polisi berencana memanggil orangtua pelaku. Selain itu, ia masih di bawah umur dan ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Sementara RI petugas masih mengkaji untuk memprosesnya. Meski demikian, keduanya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.