Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mobil Masuk "Busway" Itu Sindiran buat Orang-orang Kaya

Kompas.com - 03/02/2015, 12:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan bahwa rencana mengizinkan kendaraan pribadi masuk ke jalur bus transjakarta (busway) bukanlah hal yang serius. Ucapan tersebut keluar dari mulutnya sebagai bentuk sindiran terhadap orang-orang kaya yang mengentengkan sanksi polisi saat tertangkap masuk ke jalur bus transjakarta.

"Itu kalimat sindiran, bukan wacana. Kan memang kalau mobil masuk busway sekarang bayar Rp 1.000.000, itu kalau ketangkep polisi," kata Basuki atau yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).

Basuki menambahkan, dari sepengetahuan dia, banyak orang kaya yang mengentengkan sanksi dari mobil pribadi yang masuk jalur bus transjakarta. Para orang kaya itu, ujar Basuki, pun sampai berpikir kalau dari 10 kali masuk jalur bus transjakarta hanya akan ditangkap sekali dan dikenakan tilang. Namun setelahnya, saat dia ditangkap lagi, tidak bisa ditilang karena sebelumnya sudah kena tilang.

"Jadi mereka mau gampangin saja kayak gitu. Kayak tiket terusan saja," tambah Basuki.

Dia kembali menambahkan bahwa ke depan akan diberi separator atau pembatas jalur bus transjakarta yang lebih baik lagi. Selain itu, di tiap-tiap tempat masuk jalur tersebut, juga akan dipasang palang sehingga tidak sembarang kendaraan bisa masuk.

Sebelumnya, Basuki pernah menyebutkan ingin membuat sistem denda otomatis bagi mobil yang masuk ke busway. Adapun palang atau portal itu nantinya bersifat otomatis dan portal akan terbuka ketika ada bus transjakarta yang melintas. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang melintas, maka pengguna kendaraan akan dikenakan denda otomatis dari alat on board unit (OBU) yang terpasang di mobil.

Menurut Basuki, rencana tersebut persis dengan sistem jalan berbayar (electronic road pricing). "Kalau di jalur ERP, tarif Rp 23.000-Rp 25.000, tapi kendaraan per jam jumlahnya masih 1.500 mobil, ya kami naikkan tarifnya jadi Rp 30.000. Jadi intinya, kebijakan ini tuh buat membatasi mobil dan duit yang terkumpul di PAD (pendapatan asli daerah) kan buat subsidi silang juga," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com