"Itu kalimat sindiran, bukan wacana. Kan memang kalau mobil masuk busway sekarang bayar Rp 1.000.000, itu kalau ketangkep polisi," kata Basuki atau yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).
Basuki menambahkan, dari sepengetahuan dia, banyak orang kaya yang mengentengkan sanksi dari mobil pribadi yang masuk jalur bus transjakarta. Para orang kaya itu, ujar Basuki, pun sampai berpikir kalau dari 10 kali masuk jalur bus transjakarta hanya akan ditangkap sekali dan dikenakan tilang. Namun setelahnya, saat dia ditangkap lagi, tidak bisa ditilang karena sebelumnya sudah kena tilang.
"Jadi mereka mau gampangin saja kayak gitu. Kayak tiket terusan saja," tambah Basuki.
Dia kembali menambahkan bahwa ke depan akan diberi separator atau pembatas jalur bus transjakarta yang lebih baik lagi. Selain itu, di tiap-tiap tempat masuk jalur tersebut, juga akan dipasang palang sehingga tidak sembarang kendaraan bisa masuk.
Sebelumnya, Basuki pernah menyebutkan ingin membuat sistem denda otomatis bagi mobil yang masuk ke busway. Adapun palang atau portal itu nantinya bersifat otomatis dan portal akan terbuka ketika ada bus transjakarta yang melintas. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang melintas, maka pengguna kendaraan akan dikenakan denda otomatis dari alat on board unit (OBU) yang terpasang di mobil.
Menurut Basuki, rencana tersebut persis dengan sistem jalan berbayar (electronic road pricing). "Kalau di jalur ERP, tarif Rp 23.000-Rp 25.000, tapi kendaraan per jam jumlahnya masih 1.500 mobil, ya kami naikkan tarifnya jadi Rp 30.000. Jadi intinya, kebijakan ini tuh buat membatasi mobil dan duit yang terkumpul di PAD (pendapatan asli daerah) kan buat subsidi silang juga," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.