Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Warung, Satpol PP Tanjuk Priok Sita 245 Botol Miras

Kompas.com - 03/02/2015, 17:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menertibkan sebuah warung yang menjual berbagai jenis minuman keras (miras) di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015). Dari penggerekan itu, petugas menyita 245 botol minuman keras berbagai jenis diamankan petugas.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan warung tersebut.

"Dari laporan warga kemudian kita tindak lanjuti dengan penertiban. Hasilnya kita amankan 245 botol miras," kata Siti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Siti melanjutkan, penertiban melibatkan 35 personel Satpol PP. Petugas mendatangi warung berukuran 4x3 meter persegi sekitar pukul 14.00 tadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung meminta pemilik warung menyerahkan miras yang dijualnya untuk disita.

Pemilik warung, Dewi, pasrah miras daganganya di bawa petugas. "Tidak ada perlawanan. Saat itu dia sudah hendak tutup, kami suruh dia buka warungnya dan kami bawa mirasnya," ujar Siti.

Siti melanjutkan, dari warung milik Dewi tersebut, didapati delapan jenis miras berbagai merek. Petugas, lanjutnya, menyita lantaran pemilik dinilai menyalahi aturan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Selain itu, dekat warung tersebut pernah diamankan warga yang kedapatan memiliki miras yang membeli dari warung Dewi.

"Tidak jauh dari situ kan ada taman, jadi di taman itu suka ada anak muda yang nongkrong di situ, dan minum seperti itu. Pernah diperiksa anak muda di taman itu di tas-nya ada sajam (senjata tajam), kartu ATM, dan miras. Jadi kita kembangkan ternyata dia beli di situ," ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjutnya, sang pemilik warung tidak ditahan. Namun, pihak Satpol PP menyatakan pemilik sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali terkait hal ini. Barang bukti disita oleh petugas Satpol PP di gudang penyimpanan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com