JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi seluruh pemerintah daerah penyangga untuk mengajukan dana hibah. Kesempatan ini termasuk untuk daerah-daerah yang pada tahun ini belum mengajukan usulannya, seperti Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, semua pemerintah daerah penyangga Jakarta bisa mendapatkan dana hibah. Namun yang penting, kata dia, pemda tersebut dapat merinci apa saja program yang akan mereka lakukan dengan dana tersebut.
"Depok sama Kota Bogor bisa dapat kok, nanti akan kita usulkan. Yang penting nanti mereka bisa merinci program-program yang ingin dikerjakan apa saja. Karena itu nanti akan dijadikan pertimbangan," kata Heru kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2015).
Menurut Heru, bantuan dana hibah untuk daerah penyangga rencananya akan diusulkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Rencananya, ini akan dibahas pertengahan tahun mendatang.
Sejauh ini, baru lima pemerintah daerah penyangga yang telah mengajukan usulan pemberian dana hibah. Kelimanya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi.
"Jadi semua bisa dapat. Cuma nilainya berbeda-beda. Kalau yang saat ini belum (mengajukan) nanti bisa menyusul," ujar Heru.
Tujuan pengucuran dana hibah untuk daerah penyangga adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, ataupun pembangunan jalan penghubung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.