"Pelaku sering melamun di teras rumah. Terus beberapa jam sebelum kejadian, korban mengingatkan, 'Jangan bengong terus, kayak orang gila aja kamu,'" ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede, AKP Untung Riswaji, di Mapolsek Pondok Gede, Rabu (4/2/2015).
Mendengar perkataan ibunya, kata Untung, pelaku hanya terdiam. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku naik pitam dan langsung mengambil sebatang kayu alas tempat tidur. (Baca: Disiksa Anak Sendiri, Elizabeth Berlumuran Darah di Parit)
Dengan bertubi-tubi, pelaku kemudian memukul kepala Elizabeth yang saat itu tengah merajut pakaian anak kecil di ruang tamu. "Berdasarkan keterangan pelaku, dia tujuh kali memukul korban. Pemicunya ialah karena pelaku kesal sering dibilang tidak waras," kata Untung.
Akibat perbuatannya, lanjut Untung, Elizabeth mengalami luka parah di bagian kepala, leher, mata kanan, bibir, dan telinga. Melihat ibunya tersungkur di lantai, kemudian Dony melarikan diri ke luar perumahan. Namun, usahanya gagal setelah pelaku diamankan oleh warga sekitar.
"Saat pelaku kabur atau sekitar 20 meter dari tempat kejadian, kayu untuk memukul korban dibuang ke selokan, tapi sekarang barang bukti itu sudah kita amankan," kata Untung.
Untung mengatakan, Dony akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 84 dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.