Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halangi Petugas, Komplotan Pengedar Sabu Ini Mengaku Anggota TNI AD

Kompas.com - 05/02/2015, 22:07 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah meringkus tiga orang pengedar sabu. Sebelum ditangkap, ketiganya sempat mengaku sebagai anggota TNI AD untuk menggertak dan menghalangi polisi yang akan mengambil barang bukti berikut satu senjata api jenis baretta.

Adapun ketiga tersangka yang dibekuk berinisial Lkm (28), Ar (25) dan Jls (42). Penangkapan ini berawal dari penyisiran yang dilakukan Polsek Palmerah di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2015) kemarin.

Petugas menaruh curiga pada tiga pria yang disinyalir tengah melakukan transaksi penjualan narkoba. Begitu petugas menyambangi dan menggeledah ketiganya, ditemukan beberapa paket sabu dan ekstasi dari tangan mereka.

"Ketiganya berperan sebagai pengedar dan akan melakukan transaksi dengan pemesan saat petugas membekuk mereka," kat  Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (5/2/2015).

Bahtiar melanjutkan, ketiga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengelabui petugas. Salah satu di antaranya, yakni tersangka berinisial Jls, menggertak petugas dengan mengaku sebagai anggota TNI AD sembari mengeluarkan kartu anggota dari dompetnya.

Kendari demikian, petugas tak lantas percaya dengan penuturan Jls. Setelah petugas mengecek kembali kartu anggota milik Jls dengan seksama, ditemukan fakta bahwa kartu identitas tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kartu anggota itu.

"Meskipun sudah ketahuan bukan anggota TNI, tersangka tetap saja berupaya menghalangi petugas saat hendak menyita barang bukti," ujar Bahtiar

Melihat adanya ketidakberesan, petugas membawa ketiganya ke Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan intensif. Ternyata yang benar terbukti anggota TNI AD ialah tersangka lain berinisial Lkm.

Namun dari penelusuran beserta pengecekan di Garnisun, ternyata Lkm sudah diberhentikan secara tidak hormat sejak tahun 2014 melalui keputusan Pengadilan Militer. Dari pengakuannya, tersangka mulai mengedarkan narkoba selama satu tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com