Adapun ketiga tersangka yang dibekuk berinisial Lkm (28), Ar (25) dan Jls (42). Penangkapan ini berawal dari penyisiran yang dilakukan Polsek Palmerah di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2015) kemarin.
Petugas menaruh curiga pada tiga pria yang disinyalir tengah melakukan transaksi penjualan narkoba. Begitu petugas menyambangi dan menggeledah ketiganya, ditemukan beberapa paket sabu dan ekstasi dari tangan mereka.
"Ketiganya berperan sebagai pengedar dan akan melakukan transaksi dengan pemesan saat petugas membekuk mereka," kat Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (5/2/2015).
Bahtiar melanjutkan, ketiga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengelabui petugas. Salah satu di antaranya, yakni tersangka berinisial Jls, menggertak petugas dengan mengaku sebagai anggota TNI AD sembari mengeluarkan kartu anggota dari dompetnya.
Kendari demikian, petugas tak lantas percaya dengan penuturan Jls. Setelah petugas mengecek kembali kartu anggota milik Jls dengan seksama, ditemukan fakta bahwa kartu identitas tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kartu anggota itu.
"Meskipun sudah ketahuan bukan anggota TNI, tersangka tetap saja berupaya menghalangi petugas saat hendak menyita barang bukti," ujar Bahtiar
Melihat adanya ketidakberesan, petugas membawa ketiganya ke Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan intensif. Ternyata yang benar terbukti anggota TNI AD ialah tersangka lain berinisial Lkm.
Namun dari penelusuran beserta pengecekan di Garnisun, ternyata Lkm sudah diberhentikan secara tidak hormat sejak tahun 2014 melalui keputusan Pengadilan Militer. Dari pengakuannya, tersangka mulai mengedarkan narkoba selama satu tahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.