"Semalam sudah kami cek, dan oknum tersebut berinisial MK, merupakan staf bidang Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta," kata Benjamin, Jumat (6/2/2015).
Menurut dia, MK sebelumnya merupakan personel satpol PP. MK diperbantukan untuk mengatur lalu lintas dan dipindahtugaskan ke Dishub DKI.
Hingga saat ini, instansinya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun mengklaim bakal memberi sanksi tegas kepada oknum Dishub DKI penarik pungli. "Dia sudah kami grounded. Sekarang kami serahkan kepada Kepegawaian Dishub DKI," kata mantan Wakil Kepala Dishub DKI itu.
Menurut dia, pada awal tahun 2014 lalu, Dishub DKI menerima 100 petugas satpol PP yang dipindahtugaskan. [Baca: Video Kopaja Setor ke Polisi Beredar, Polda Minta Maaf Masih Ada Petugas Penarik Pungli]
Video yang diunggah ke situs YouTube menayangkan para sopir metromini dan kopaja memberi uang pungli kepada petugas Dishub dan Polisi di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Video itu mengundang kehebohan di media sosial. Uang pungli itu disimpan di pot besar, tepat di putaran balik Bundaran HI. Uang yang ditaruh sebesar Rp 10.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.