Belakangan diketahui, tiga pelaku di antaranya masih mengenyam pendidikan di bangku kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta.
Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris I Nengah Adi Putra mengatakan, dari hasil menjadi joki, keempat remaja tersebut telah meraup keuntungan ratusan ribu rupiah.
"Besaran uang jasa pembuatan untuk SIM C, Rp 600.000. Biaya itu besar sekali, lebih baik mengikuti mekanisme permohonan sebenarnya," ujar Nengah di Gedung Satpas SIM, Jumat (6/2/2015).
Keempat remaja itu, kata dia, menggunakan modus baru dengan berpura-pura sebagai peserta tes pembuatan SIM. Pelaku mengikuti seluruh prosedur pembuatan SIM, mulai dari tes kesehatan, teori, hingga praktik. "Saat diperiksa KTP-nya ternyata tidak sesuai," ucap dia.
Nengah mengatakan, keempat pelaku hanya menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tak mengulanginya lagi. "Belum ada landasan hukumnya, makanya hanya kita bina saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.