Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakarta Selatan: Ada Permohonan Izin untuk Penyitaan dalam Kasus BW

Kompas.com - 06/02/2015, 19:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, belum ada surat izin yang dikeluarkan untuk melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menanggapi informasi adanya penggeledahan dari kepolisian atas penetapan dari pengadilan.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan sudah menerima pengajuan permohonan izin untuk melakukan penyitaan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, sudah ada pengajuan permohonan izin untuk melakukan penyitaan dalam kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dari kepolisian. Adapun permohonan yang diajukan untuk penyitaan di rumah BW.

"Surat izin penyitaan untuk barang bukti atas nama BW (Bambang Widjojanto) sudah ada dari penyidik, sudah diajukan, tetapi belum ada surat penetapan (dari pengadilan)," kata Made saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/2/2015) malam.

Namun, Made mengatakan, saat ini surat permohonan itu tengah diproses pihak pengadilan. Permohonan akan diproses oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, apakah akan disetujui atau tidak untuk melakukan penyitaan. "Satu dua hari inilah prosesnya. Nanti ketua pengadilan akan mengkaji. Tinggal disetujui atau tidak. Paling tidak hari Senin sudah ada jawabannya," ujar Made.

Terkait kabar soal penggeledahan hari ini, Made menepisnya. "Yang bisa saya pastikan untuk keluarnya izin sampai sekarang belum ada," ucap Made.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pihak kepolisian akan melakukan penggeledahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, informasi itu sudah dibantah oleh Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto menyebut kabar tersebut tidak benar atau hoax.

"Info tersebut itu hoax. Kegiatan yang ada adalah penyidik Bareskrim (Polri) meminta penetapan Pengadilan Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil PHPU yang ada di MK (sudah disita), bukan untuk penggeledahan Gedung KPK. Dan, tidak ada sama sekali rencana seperti itu," ujar Rikwanto. [Baca: Isu Bareskrim Akan Geledah KPK, Polri Sebut "Hoax"]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com