Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendataan dilakukan untuk mencegah kepemilikan pulau-pulau secara pribadi. Menurut Djarot, pulau-pulau yang masih berada di wilayah NKRI tidak boleh dijadikan kepemilikan pribadi.
"Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh tertutup. Artinya, tidak boleh jadi kepemilikan pribadi yang sangat-sangat private sehingga orang jadi tidak boleh masuk," kata dia dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (6/2/2015).
Djarot mengatakan, tujuan pihaknya mencegah kepemilikan pulau pribadi di Kepulauan Seribu adalah untuk memudahkan pengawasan. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan pulau untuk kegiatan terlarang, misalnya untuk distribusi narkoba.
"Kalau pulau sangat-sangat private kan petugas dilarang masuk. Padahal, petugas harusnya boleh masuk sehingga memudahkan untuk memonitor apa yang bisa dimonitor di pulau itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.