Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Trayek Sah-sah Saja, asalkan...

Kompas.com - 07/02/2015, 19:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah angkutan umum memotong trayek dengan alasan efisiensi biaya operasional. Menurut pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, teori pemotongan rute dalam sebuah trayek operasi angkutan umum sebetulnya diizinkan.

Meskipun demikian, pemotongan rute trayek perlu dilakukan secara terkonsep dari lembaga pengelola angkutan umum. "Maka kalau ada bus kota yang memotong trayek sebetulnya saat ini tidak diizinkan, melanggar regulasi," kata Alvinsyah saat dihubungi, Sabtu (7/2/2015).

Ia mencontohkan, pemotongan rute trayek yang dilakukan secara terkonsep yaitu saat bus transjakarta koridor 1 dari Kota ke Blok M perjalanannya dimulai dari halte Medan Merdeka Barat.

Dengan begini, penumpang yang menunggu bus transjakarta di halte-halte setelah halte Medan Merdeka tidak perlu menaiki bus yang berasal dari Kota. Bus yang memulai perjalanan dari kota diasumsikan sudah penuh dengan penumpang.

"Ketika memasuki jam-jam padat penumpang, pemotongan seperti ini perlu dilakukan untuk mengakomodasi penumpang dengan lebih efisien," kata dia.

Anvinsyah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebetulnya sudah diatur seperti itu. Angkutan dalam kota tidak harus mengangkut penumpang dari terminal ke terminal.

"Jadi rute bisa dibuat lebih fleksibel sebetulnya, tergantung dari kebutuhan penumpang," sebut Alvinsyah.

Kendati demikian, ia menegaskan, di dalam satu trayek, perlu ada armada yang mengangkut dari terminal ke terminal. Karena bagaimanapun tetap ada kebutuhan seperti itu dari penumpang, meskipun jumlahnya tidak banyak.

"Maka, frekuensinya tidak sebanyak armada yang mengangkut penumpang pada rute yang paling banyak penumpangnya. Misalnya rute panjang frekuensinya setiap 4 menit, rute pendek setiap 2 menit," jelas Alvinsyah.

Kalau bus-bus kota reguler mau dibuat pemotongan rute trayek di jam-jam sibuk, maka menurut Alvinsyah, bus-bus tersebut dipayungi oleh satu operator.

Sistem tersebut juga sekaligus dapat menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang muncul karena keterdesakan pemotongan rute trayek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com