Dalam modus penyelundupan kali ini, bandar narkoba mengemas sabu dalam bungkus tertentu sehingga mirip silika gel. Tiga warga Taiwan ditangkap dalam kasus ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Jumat (6/2/2015), mengatakan, tiga warga Taiwan yang ditangkap dalam kasus tersebut adalah HSU alias CM, HPC alias AC, dan LGW alias AW.
”Sabu ini dimasukkan dalam paket kue. Paket itu telah lolos deteksi x-ray. Saya tidak tahu apakah alatnya eror atau apa kok bisa lolos,” kata Eko.
Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai paket mencurigakan dari Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pada 8 Desember 2014, petugas mengetahui HPC alias AC dan LGW alias AW tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara.
Sehari kemudian dalam penyelidikan di daerah Mangga Dua Square, petugas yang melakukan pengintaian melihat kedua tersangka naik taksi menuju menuju Jalan Tubagus Angke. Mereka mengambil empat buah kardus, kemudian kembali ke Mangga Dua Square.
Pada 10 Desember, polisi menyergap tersangka HPC alias AC di Jalan Gunung Sahari Raya. ”Petugas menyita empat paket kardus warna coklat berisi 40 bungkus makanan kue yang di dalamnya terdapat 67 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya mencapai 1,07 kilogram,” ujar Eko.
Polisi menginterogasi tersangka yang mengaku tinggal di salah satu hotel. Dari keterangan tersangka, polisi menangkap LGW alias AW. Selanjutnya, kedua tersangka menyebutkan bahwa empat paket kardus itu milik LK di Tiongkok. Mereka mengaku hanya diperintah mengambil empat dus paket makanan kue kering yang berisi sabu itu.
Penyidik kemudian mendapati bahwa masih ada dua pengiriman dengan modus sama dan salah satu paket telah berada di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai sehingga berhasil disita tiga paket kardus warna coklat berisi 38 kemasan kue kering. Di dalamnya terdapat 65 bungkus sabu seberat 1,134 kg.
Dari hasil pengembangan kasus ini, pada 3 Februari 2015, petugas menangkap tersangka HSU alias CM di Jalan Gunung Sahari Raya. Dari tersangka disita sabu seberat 5 kg yang diakuinya berasal dari seorang bernama LN.
Tiga tentara
Eko menambahkan, selain sindikat Taiwan tersebut, polisi juga mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga oknum tentara, yakni SB, MJ, dan AHP. Dari tangan tersangka disita barang bukti, antara lain, berupa 84,4 gram sabu dan 3 pistol.
Dalam penyidikan berbeda, polisi menangkap seorang warga Nigeria yang terlibat dalam sindikat narkoba. Tersangka berinisial CO itu ditangkap di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat, pada 4 Februari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 1,699 kg.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Jakarta sudah dalam tahap yang memprihatinkan. Jakarta telah menjadi daerah distribusi, kultivasi, produksi, dan konsumsi.
”Kita memang sudah darurat narkoba. Jadi kita harus bersikap tegas dan keras terhadap sindikat atau pengedar narkoba,” ujar Martinus. (RTS/RAY)
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi Sik melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, IPTU Imelda Rachmat mengatakan laporan korban sudah diterima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.