JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan kepolisian agar melarang demonstran mendekati sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi saya sampaikan ke KPN, minta ke polisi, jangan sampai masuk lagilah. Apalagi mereka pakai pengeras suara dan suaranya masuk ke persidangan," ujar Imam seusai sidang praperadilan, Senin (9/2/2015).
Imam dan empat orang staf bagian pemantau KY memantau langsung jalannya sidang praperadilan. Dia merasakan suara demonstran yang diperbolehkan masuk ke pelataran pengadilan masih terdengar di ruang sidang.
"Kita rekam seluruh jalannya persidangan, lalu nanti kami analisa. Kami analisa tata cara persidangan saja, tidak masuk ke materi sidang," lanjut Imam.
Imam mengatakan, untungnya dia melihat hakim Sarpin Rizaldi tegas dan tampak tidak terpengaruh suasana riuh tersebut.
Dia berharap sidang praperadilan selanjutnya berjalan lebih lancar dan kondusif sehingga menghasilkan keputusan yang sesuai fakta hukum.
Sidang praperadilan kedua ini digelar mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.50 WIB. Sidang mengagendakan pembacaan materi gugatan praperadilan oleh kuasa hukum Budi, dilanjutkan pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.