"Kami melaksanakan program-program sesuai tata aturan yang berlaku. Proses penanganan lintas daerah itu ditangani pemerintah pusat," kata Nur Mahmudi kepada Kompas.com, di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2015).
Menurut Nur Mahmudi, Pemkot Depok sudah mengajukan dana sebesar Rp 451 miliar ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk normalisasi 26 situ yang ada di Depok.
"Kami sudah mengajukan ke Kementerian PU untuk normalisasi 26 situ. Dananya minimal Rp 451 miliar. Kita sudah minta ke Presiden Jokowi dan Kementerian PU dan akan kami ulangi lagi saat nanti pertemuan di Bogor," ujar dia.
Pada tahun lalu, Pemkot Depok juga tidak mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI. Bahkan, Nur Mahmudi tidak menghadiri atau mengirim perwakilan saat pertemuan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dengan kepala-kepala daerah dari kawasan penyangga.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi seluruh pemerintah daerah penyangga untuk mengajukan dana hibah.
Yang penting, pemda tersebut dapat merinci apa saja program yang akan mereka lakukan dengan dana tersebut.
Tujuan pengucuran dana hibah daerah penyangga adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, ataupun pembangunan jalan penghubung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.