Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Pelaut Palsu Diringkus Saat Akan Diberangkatkan

Kompas.com - 11/02/2015, 15:26 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaut yang tidak memiliki surat-surat resmi untuk melaut. Mereka batal diberangkatkan ke Trinidad dan Tobago, Amerika Selatan.

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, sembilan orang itu memiliki buku pelaut yang diduga palsu dan bukan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub).

"Artinya, mereka belum memiliki kompentensi keahlian dan keterampilan," kata Adi, Rabu (11/2/2015), di Mapolda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh petugas Ditjen Hubla di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hani JJ Mamengko. Ia mengatakan, sembilan orang itu adalah bagian dari 10 orang yang akan diberangkatkan sebagai pelaut dari PT Lakemba Perkasa Bahari.

"Dari 10 orang yang memegang dokumen buku pelaut, hanya satu yang asli, yaitu Yandi Rahman. Ia terdaftar resmi di situs Ditjen Hubla, sementara sembilan orang lainnya memiliki dokumen palsu," kata Hani.

Sembilan orang itu diketahui bernama Sefnat Liu, Viktor Baun, Nurhalim Eka Saputra, Warso, Mukhamad Abdul Aziz Amin, Edi Mursito, Mukhamad Khusni, Eko Suswoyo, dan Andi Kurniawan.

Namun, kesembilan orang itu tidak dijadikan tersangka. Adi mengatakan, mereka hanya dijadikan saksi korban.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka, yaitu RA, yang merupakan pemilik PT Lakemba Perkasa Bahari, HN sebagai karyawan PT Lakemba Perkasa Bahari yang berperan menulis, memberikan penomoran, dan stempel pada foto calon pelaut, dan JL, yaitu penjual dan orang membubuhkan tanda tangan, memberikan tanggal, dan stempel mengatasnamakan Ditjen Hubla.

Mereka dapat dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat pada Rabu (21/1/2015) lalu sekitar pukul 16.00. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan dan memergoki sebuah mobil yang mengangkut kesepuluh orang pelaut yang akan diberangkatkan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com