Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Beli 20 Persen Saham Persija

Kompas.com - 11/02/2015, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk mengakuisisi sebanyak 20 persen saham kepemilikan PT Persija Jaya Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI sudah satu visi dengan PT Persija Jaya Jakarta untuk membuat Persija sebagai tim unggulan. 

"Kami sudah sepakat, untuk tahap pertama ditawarkan 20 persen saham Pemda, 20 persen saham pemilik lama, dan 60 persen saham kepemilikan manajemen. Nanti bisa saja di dalam pembicaraannya berbalik, Pemprov DKI jadi bisa beli 60 persen dan seterusnya," kata Saefullah, seusai rapat bersama Direksi PT Persija Jaya Jakarta, di Balai Kota, Rabu (11/2/2015). 

Kendati demikian, Saefullah enggan menjelaskan berapa nominal yang akan dialokasikan PT Jakpro untuk mengakuisisi 20 persen saham kepemilikan Persija. [Baca: Niat Beli Saham, Ahok Bertemu Direksi PT Persija Jaya]

Sebelum diakuisisi, kata Saefullah, mereka bakal melakukan audit internal bersam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang kami lagi bicarakan teknisnya. Jadi secara visi kami sudah sepakat untuk membesarkan Persija, dari segi sarana prasarana, pembinaan ke depannya yang mengedepankan anak-anak muda. Jadi pemain muda bukan hanya profesional tapi juga terus dibina," kata Saefullah. 

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berulang kali menegaskan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD DKI dipastikan membeli saham PT Persija Jaya Jakarta. Untuk awalnya, Pemprov DKI akan membeli saham Persija sebesar 20 persen.

Setelah itu, Pemprov akan melakukan pendataan seluruh asset PT Persija Jaya Jakarta dan bakal mengakuisisi seluruh saham mereka.

"Kami minta pendataan semua aset, termasuk aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (goodwill). Contohnya, merek dagang, hak paten, copyright, dan biaya organisasi. Jadi kami minta goodwill sebelum dibeli (sahamnya)," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Menurut dia, Pemprov DKI tidak ingin asal membeli saham klub peserta Indonesia Super League (ISL) itu. Harus ada keuntungan yang diterima Pemprov DKI.

Basuki mengaku bingung mengapa di aset goodwill itu tidak terdapat nama DKI. Sementara klub sepakbola berjuluk Macan Kemayoran itu membawa nama DKI.

Sekadar informasi, Persija merupakan salah satu tim yang belum bisa melunasi tunggakan gaji pemain musim lalu. Akibatnya, klub sepakbola besutan Rahmad Darmawan ini terancam sanksi dari PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi.

Jika tidak mampu menyelesaikan tanggungan, Persija terancam tidak bisa diperkuat pemain asing dan hanya mengandalkan 18 pemain lokal, bahkan mereka tidak bisa turun dalam kompetisi ISL.

Adapun total tanggungan yang harus diselesaikan kepada pemain maupun jajaran pelatih musim lalu kurang lebih mencapai Rp 1,8 miliar. Batas penyelesaian tunggakan ini hingga 13 Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com