Menurut dia, komplotan begal motor sudah beberapa kali menghilangkan nyawa orang. Bahkan, modus baru kembali muncul, yakni dengan jebakan tali pancing membentuk jaring.
Karena itu, kata Babai, Fraksi Golkar DPRD Depok sudah sepakat aksi begal motor di Kota Depok masuk dalam kategori bencana.
Fraksi Golkar DPRD Depok, kata dia, menetapkan saat ini Kota Depok berstatus darurat begal.
"Aksi begal sudah masuk dalam kategori bencana. Kami di fraksi menyatakan bahwa Kota Depok sudah berstatus darurat begal," kata Babai, Kamis (12/2/2015).
Seharusnya, lanjut dia, aksi begal dapat diminimalisasi jika antisipasi dari Pemerintah Kota Depok maupun kepolisian dilakukan dengan cepat dan terkoodinasi baik.
Di antaranya, kata Babai, ialah dengan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) serta pemasangan CCTV.
"Sebab, dari hasil analisis kepolisian, pemicu terjadinya begal motor ini adalah karena minimnya penerangan, seperti kasus begal yang menggunakan modus tali benang. Ini kan dipasang di tempat yang memang gelap sehingga sulit dilihat korban," ucapnya.
Dia menilai, pemasangan lampu PJU dan CCTV harus segera dilakukan. "Secepatnya itu harus dilakukan Pemkot Depok sebab anggarannya sudah ada, termasuk biaya tak terduga yang bisa digunakan kapan pun jika dalam kategori bencana seperti begal motor sekarang ini," kata Babai yang juga menjabat anggota Komisi C DPRD Depok ini.
Babai mengatakan, pembelian PJU di Kota Depok sudah dianggarkan pada 2014 dan termasuk dalam APBD 2015.
"Yang dilakukan Polresta Depok dengan patroli rutin dan tim khusus yang dibentuk sudah cukup baik, walau harus lebih terkoordinasi dengan Pemkot Depok," kata Babai.
Dewan juga meminta Pemkot Depok menambah jumlah pos pemantau dan patroli di beberapa titik.
"Ini harus ada sinergi yang baik dan konkret antara pemerintah dan institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, agar aksi begal motor ini tidak terjadi kembali," kata Babai. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.