Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2015, 22:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kecewa dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berbeda dengan yang disahkan dalam paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menyesalkan sikap Basuki yang kurang komunikatif dengan legislatif, termasuk kepadanya. Padahal, lanjut Prasetyo, dialah yang terus membela Basuki di kalangan anggota Dewan lainnya, termasuk saat percepatan proses pengumuman dan pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI.

"Saya sudah jaga dia, tetapi dia kok bertindak seenak-enaknya. Intinya, permasalahan ini kurang komunikasi kepada orang-orang di DPRD," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/2/2015). [Baca: Kecewa Pengajuan APBD 2015, Ketua DPRD Merasa Ditipu Ahok]

Kemudian, lanjut Prasetyo, seharusnya Basuki dapat menjaga etikanya sebagai seorang pemimpin. Apabila setiap manusia memiliki sikap saling menghargai, kata Prasetyo, pertentangan ini tidak mungkin terjadi.

Sebagai Ketua DPRD, Prasetyo pun mengajak Basuki untuk bekerja bersama membangun Jakarta Baru. Sebab, klaim Prasetyo, ia telah diminta Presiden Joko Widodo untuk bekerja baik bersama Basuki.

"Saya punya pikiran soal APBD ini. Maret seharusnya kami sudah bicara soal APBD Perubahan dan 16 November sudah ketok palu (pengesahan) APBD-P. Tetapi, kalau keadaannya begini, mana bisa (rencana pengesahan APBD-P) terjadi," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. 

Prasetyo mengaku telah menerima surat Kemendagri perihal penjabaran APBD 2015 per tanggal 6 Februari 2015. [Baca: Lulung Mengaku Tak Akan Ikut Makzulkan Ahok, asal...]

Dari surat tersebut, Prasetyo mengatakan, eksekutif melanggar sejumlah aturan resmi, di antaranya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 87 ayat (4) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan format Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tercantum dalam lampiran A.XI.a.

Format APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri, lanjut dia, tidak sesuai dengan aturan Permendagri tersebut.

Tak hanya itu, menurut dia, Perda APBD yang diajukan eksekutif kepada Kemendagri juga tidak mencantumkan ringkasan obyek dan rincian obyek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

"Dokumen yang mereka kirim tidak menjabarkan pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan pendapatan hibah, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja tidak terduga, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com