Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Tuntut Pembentukan P3SRS

Kompas.com - 14/02/2015, 13:46 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kalibata City menggelar aksi damai di kawasan apartemen Kalibata City pada hari Sabtu (14/2/2015). Dalam aksi damai tersebut, mereka menuntut pengelola untuk segera mengesahkan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS).

Perwakilan Humas Aksi Damai Warga Kalibata City, Umi Hanik, mengatakan, P3SRS adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. "Pembentukan P3SRS justru diwajibkan oleh undang-undang," katanya kepada Kompas.com.

Upaya pembentukan P3SRS ini menurut Umi sudah dilakukan sejak tahun 2011. "Kami sudah berupaya sejak tahun 2011, tetapi selalu diabaikan oleh pengelola," katanya.

Umi menuturkan, P3SRS bermanfaat bagi warga untuk membentuk dan mengawasi pengelolaan rusun dan lingkungannya. "Kita yang merasakan di sini, bagaimana sumpeknya lahan parkir dan tidak adanya lahan bermain sebab dipakai parkir motor sembarangan dan dibangun kios-kios," ujar Umi.

Pembentukan P3SRS ini pun diharapkan akan mengurangi angka kriminal yang marak terjadi di Kalibata City. "Banyak sekali laporan kriminal, seperti pencongkelan unit, kejadian pembunuhan, kekerasan rumah tangga, dan narkoba. Banyaknya permasalahan itu karena tidak dibentuknya P3SRS oleh pengembang," ujarnya.

Umi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga agar P3SRS terbentuk. "Kita sudah berdialog dan beraudiensi serta belajar dari P3SRS, tetapi pihak pengelola masih saja belum mengesahkannya," ujar Umi.

Umi mengatakan, pihak pengelola berjanji akan membentuk P3SRS, tetapi sampai sekarang belum terwujud. "Mereka selalu mengundur-undur waktu," kata Umi. Mengenai rencana pembentukan P3SRS ini, lanjut Umi, warga akan melakukan musyawarah pada tanggal 7 Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com