Kanit Satwa K-9 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Muhyi, mengatakan, keempat anjing yang dibawa adalah anjing untuk pengendalian massa. Usia keempatnya sekitar dua tahunan.
Menurut Muhyi, anjing-anjing itu sudah dilatih untuk menyerang apabila massa melakukan hal-hal negatif, seperti memukul atau melakukan gerakan menyerang. Jadi, ucap Muhyi, apabila pengunjung hanya ingin mengeluas atau dekat dengan anjing itu, maka tidak akan ada serangan.
"Tapi kalau ada perbuatan negatif, anjing pengendali massa pasti langsung menyerang dan berubah galak," ucap Muhyi ketika dihubungi Wartakotalive.com, pagi ini.
Sidang Putusan Praperadilan Budi Gunawan dibacakan hakim di Pengadilan Jakarta Selatan. Massa pendukung Budi Gunawan sudah memenuhi halaman pengadilan sejak pagi. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.