Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Server Down", PNS DKI Pusing Isi Kinerja Online

Kompas.com - 16/02/2015, 14:52 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban mengisi rapor kinerja online bagi seluruh pegawai negeri sipil di wilayah DKI Jakarta menuai banyak tanggapan. Banyak yang menerima namun ada pula yang mengkritik. Sebab, beberapa PNS menilai sistem yang baru memiliki celah merugikan pegawai.

Camat Kebon Jeruk, Agus Triono, mengatakan, sistem kinerja yang bebasis internet itu dapat menghambat kinerja PNS jika jaringan yang digunakan tidak mendukung. "Sistem ini berbasis internet, jika server down seperti saat uji coba kemarin maka seolah-olah tidak bekerja karena tak dapat direkapitulasi," kata Agus saat ditemui di kantor Kecamatan Kebon Jeruk.

Menurut dia, saat uji coba, tidak ada kendala untuk input data. Hanya saja, saat banyak pegawai yang menginput, server kemudian down sehingga gagal input.

Jika berbicara kesiapaan PNS di lingkungan Kecamatan Kebon Jeruk, kata dia, tak perlu diragukan. Sebab, lanjut Agus, semua PNS di Kecamatan dan seluruh Kelurahan Kebon Jeruk sudah melek intrenet.

“Malah kebanyakan pegawai lebih memilih mengakses menggunakan handphone. Gampang itu, asal punya handphone android saja sudah bisa," ucap Agus.

Di lain pihak, Wakil Camat Tambora, Yanto, mengatakan, pelaksanaan program ini terkesan terburu-buru. Sebab, sosialisasi yang diberikan sangat singkat, kurang dari seminggu kemudian langsung diterapkan. Selain itu, ia juga mengkritisi prihal sistem real time berbasis internet.

"Kalau sinyal tidak ada saat saya di lapangan, bagaimana saya harus menginput. Untuk mengatasi hal ini perlu dibuat solusi alternatif supaya tak merugikan," ujar Yanto.

Yanto menilai, sistem ini tak praktis dan kaku, terutama jika ada kejadian darurat yang menyebabkan ia harus mengutamakan kerja ketimbang menginput data. Di Kelurahan Kedoya Selatan, Lurah Kedoya Selatan Jufri mengaku pengisian rapor kinerja online tak memberikan hambatan apapun. Ia berpandangan sistem rapor kinerja online ini justru bisa memantau sejauh mana PNS berkerja.

“Semua yang dilakukan harus diunggah secara online. Ini bagus agar kerja terpantau. Tapi ya itu, kerja kami seperti dikejar-kejar, nggak bisa santai,” Kata Jufri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, mulai akhir Februari ini, seluruh pegawai negeri sipil di DKI Jakarta wajib mengisi rapor kinerja secara online.

"Laporan kinerja yang selama ini berupa diary atau catatan akan diganti oleh portal online," kata Agus.

Rapor online ini merupakan bentuk evaluasi kinerja terhadap seluruh pegawai negeri sipil yang mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com