Camat Kebon Jeruk, Agus Triono, mengatakan, sistem kinerja yang bebasis internet itu dapat menghambat kinerja PNS jika jaringan yang digunakan tidak mendukung. "Sistem ini berbasis internet, jika server down seperti saat uji coba kemarin maka seolah-olah tidak bekerja karena tak dapat direkapitulasi," kata Agus saat ditemui di kantor Kecamatan Kebon Jeruk.
Menurut dia, saat uji coba, tidak ada kendala untuk input data. Hanya saja, saat banyak pegawai yang menginput, server kemudian down sehingga gagal input.
Jika berbicara kesiapaan PNS di lingkungan Kecamatan Kebon Jeruk, kata dia, tak perlu diragukan. Sebab, lanjut Agus, semua PNS di Kecamatan dan seluruh Kelurahan Kebon Jeruk sudah melek intrenet.
“Malah kebanyakan pegawai lebih memilih mengakses menggunakan handphone. Gampang itu, asal punya handphone android saja sudah bisa," ucap Agus.
Di lain pihak, Wakil Camat Tambora, Yanto, mengatakan, pelaksanaan program ini terkesan terburu-buru. Sebab, sosialisasi yang diberikan sangat singkat, kurang dari seminggu kemudian langsung diterapkan. Selain itu, ia juga mengkritisi prihal sistem real time berbasis internet.
"Kalau sinyal tidak ada saat saya di lapangan, bagaimana saya harus menginput. Untuk mengatasi hal ini perlu dibuat solusi alternatif supaya tak merugikan," ujar Yanto.
Yanto menilai, sistem ini tak praktis dan kaku, terutama jika ada kejadian darurat yang menyebabkan ia harus mengutamakan kerja ketimbang menginput data. Di Kelurahan Kedoya Selatan, Lurah Kedoya Selatan Jufri mengaku pengisian rapor kinerja online tak memberikan hambatan apapun. Ia berpandangan sistem rapor kinerja online ini justru bisa memantau sejauh mana PNS berkerja.
“Semua yang dilakukan harus diunggah secara online. Ini bagus agar kerja terpantau. Tapi ya itu, kerja kami seperti dikejar-kejar, nggak bisa santai,” Kata Jufri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, mulai akhir Februari ini, seluruh pegawai negeri sipil di DKI Jakarta wajib mengisi rapor kinerja secara online.
"Laporan kinerja yang selama ini berupa diary atau catatan akan diganti oleh portal online," kata Agus.
Rapor online ini merupakan bentuk evaluasi kinerja terhadap seluruh pegawai negeri sipil yang mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.