Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Lakukan Kekerasan Saat Penyidikan Kasus JIS

Kompas.com - 17/02/2015, 20:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) secara tersirat mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap enam petugas kebersihan di sekolah tersebut. Hal itu bertujuan menggali keterangan dari para pelaku kasus tersebut.

Atasan dari tim penyidik, Ajun Komisaris Besar Didi, mengatakan bahwa meski melakukan kekerasan, azas praduga tidak bersalah tetap diutamakan. Pemeriksaan pun, kata dia, direkam melalui kamera pengawas. Hasil rekaman telah diserahkan ke kejaksaan.

"Memang betul kita melakukan proses penyidikan guna mencari alat bukti. Tapi kami menganut azas praduga tak bersalah sebelum dihadapkan di pengadilan," kata Didi, di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Selasa (17/2/2015).

Menurut Didi, seluruh proses penyidikan dalam kasus JIS telah dilaporkan sampai tingkat presiden. "Sebelum ini dipersoalkan, kami pun telah dipanggil Presiden, Menkopolhukam, Menlu, Ombudsman. Semua kami jawab," kata Didi.

Didi pun mempersilakan pihak keluarga petugas kebersihan yang telah divonis untuk mengajukan kasasi. "Selanjutnya kalau memang pengadilan menyatakan tidak bersalah, kami tidak peduli, yang pasti kami hanya menjalankan tugas," pungkasnya.

Laporan dari tim kuasa hukum para terpidana kasus JIS menyebutkan, para penyidik di Polda Metro yang telah melakukan kekerasan terhadap para petugas kebersihan adalah Brigadir Dior Napitupulu, Brigadir Satu Rachmad Hartono, Brigadir Ariston Sarumaha, Brigadir Satu Satria Nusantoro, Inspektur Satu Rudy Kauntu, dan Komisaris Tejo Yuantoro. Namun tak ada satupun yang hadir di Kompolnas. Kondisi ini sempat disinggung salah satu komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurachman.

Ada lima petugas kebersihan yang telah divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual di JIS. Mereka asing-masing atas nama Syahrial, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2014. Mereka dihukum dengan hukuman delapan tahun penjara.

Satu petugas kebersihan lainnya, Azwar meninggal dunia saat tengah menjalani pemeriksaan pada April 2014. Ia diduga bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai yang ada di toilet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com