Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat

Kompas.com - 17/02/2015, 21:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini realisasi program unggulan tahun anggaran 2015 tidak akan terhambat dengan adanya kisruh yang terjadi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, lanjut dia, Pemprov DKI bisa menggunakan anggaran mendahului untuk pembiayaan program-program mendesak dan rutin. 

"Enggak (terhambat), kan ada anggaran mendahului, semua bisa pakai anggaran mendahului," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/2/2015). Anggaran mendahului itu dapat digunakan hingga 60 hari sejak jalannya anggaran, yakni pada 1 Januari 2015.

Jika hingga batas akhir penggunaan anggaran mendahului, APBD masih belum cair, lanjut dia, maka Pemprov DKI dapat menggunakan APBD tahun 2014 lalu. Menurut dia, sudah ada dasar hukum untuk penggunaan anggaran mendahului dan tahun sebelumnya.

Pengeluaran daerah yang diperbolehkan menggunakan anggaran mendahului adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, dan Wakil Gubernur. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]

Kemudian pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, jasa kebersihan, dan anggaran darurat untuk korban bencana alam.

"Sebenarnya orang Jakarta itu butuh apa sih? Yang penting kan pelayanan terpadu satu pintunya baik, sisi transportasi transjakartanya baik, lingkungan bersih dari sampah. Paling (program) yang macet (terhambat) pembangunan infrastruktur yang perlu tender seperti pembangunan tol dan jalan layang. Tteapi ya sebenarnya kami bisa pakai anggaran tahun lalu juga," kata Basuki. 

Oleh karena itu, ia berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) cepat mencairkan APBD DKI. Apabila Februari ini Kemendagri dapat mengesahkan APBD yang telah diajukan, maka bulan Maret ini anggaran sudah bisa digunakaan.

Hanya saja, kata Basuki, pengajuan APBD itu dianggap tidak sah oleh DPRD DKI. Sebab, menurut DPRD, seharusnya DKI kembali membahas APBD bersama komisi di DPRD setelah pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Sementara itu, lanjut Basuki, DKI tidak akan lagi membahas program-program bersama DPRD setelah pengesahan APBD. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Ia berharap, Kemendagri menerima APBD yang telah disusun dengan sistem e-budgeting tersebut.

"DPRD mengatakan kami bohongi mereka. Tetapi kalau enggak pakai e-budgeting, nanti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) pasti dapat temuan anggaran siluman lagi, kemarin anggaran dua tahun berturut-turut, BPKP menemukan anggaran siluman," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com