"Saya sudah menerima keluhan tersebut melalui staf saya. Nanti yang lebih tepat untuk menindaklanjuti adalah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/2/2015).
Ronny mengatakan, informasi mengenai keluhan masyarakat tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri kepada Korlantas Polri. Kepala Korlantas Polri, sebut Ronny, akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk membuat petunjuk dan arahan bagi semua kepala kepolisian daerah untuk segera melaksanakan penertiban layanan pembuatan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Ronny juga mengatakan, masalah perbedaan tarif pembuatan SIM tersebut akan menjadi agenda pembahasan dalam rapat kerja teknis fungsi lalu lintas Polri pada bulan Maret. Selain itu, masalah tersebut juga akan dibahas dalam rapat pimpinan Polri.
Meski demikian, Ronny mengakui bahwa seharusnya tarif pembuatan SIM yang disosialisasikan melalui akun di media sosial tersebut berlaku nasional, dan tidak dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya di Indonesia.
"Memang itu berlaku nasional. Akan tetapi, saya kira perbedaan itu karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah saja. Pembayaran kan dilakukan melalui bank, itu yang dimasukkan sebagai pendapatan negara bukan pajak," kata Ronny.
Melalui akun Facebook-nya, Divisi Humas Polri melakukan sosialisasi mengenai tarif penerbitan SIM. Namun, tarif yang tertera jauh dari kenyataan di lapangan. Dalam akun tersebut, sejumlah netizen menyatakan keluhannya terhadap tarif pembuatan SIM yang jauh lebih tinggi dibanding tarif yang sudah ditetapkan. (Baca: "Kok Beda Jauh Ya? di Kalimantan Buat SIM sampai Rp 1,5 Juta")
Seorang netizen yang tinggal di Kalimantan, bernama Paskah Paul, mengatakan bahwa ia harus membayar tarif sebesar Rp 1,5 juta untuk memperoleh SIM B II. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tarif untuk penerbitan SIM B II sebesar Rp 120.000 untuk yang baru, dan Rp 80.000 untuk perpanjangan.
"Baru tau aq Pak Polis sim B2 segitu harganya, kok beda jauh ya d wilayah kalimantan sampai 1,5 juta," tulis Paskah Paul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.