Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Pembuatan SIM Rp 1,5 Juta di Kalimantan, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 18/02/2015, 09:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menjawab keluhan para netizen mengenai tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai dengan patokan harga yang disosialisasikan melalui akun Facebook Divisi Humas Polri. Menurut Ronny, perbedaan tarif tersebut salah satunya bisa terjadi akibat penyesuaian kondisi daerah.

"Saya sudah menerima keluhan tersebut melalui staf saya. Nanti yang lebih tepat untuk menindaklanjuti adalah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/2/2015).

Ronny mengatakan, informasi mengenai keluhan masyarakat tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri kepada Korlantas Polri. Kepala Korlantas Polri, sebut Ronny, akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk membuat petunjuk dan arahan bagi semua kepala kepolisian daerah untuk segera melaksanakan penertiban layanan pembuatan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Ronny juga mengatakan, masalah perbedaan tarif pembuatan SIM tersebut akan menjadi agenda pembahasan dalam rapat kerja teknis fungsi lalu lintas Polri pada bulan Maret. Selain itu, masalah tersebut juga akan dibahas dalam rapat pimpinan Polri.

Meski demikian, Ronny mengakui bahwa seharusnya tarif pembuatan SIM yang disosialisasikan melalui akun di media sosial tersebut berlaku nasional, dan tidak dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya di Indonesia.

"Memang itu berlaku nasional. Akan tetapi, saya kira perbedaan itu karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah saja. Pembayaran kan dilakukan melalui bank, itu yang dimasukkan sebagai pendapatan negara bukan pajak," kata Ronny.

Melalui akun Facebook-nya, Divisi Humas Polri melakukan sosialisasi mengenai tarif penerbitan SIM. Namun, tarif yang tertera jauh dari kenyataan di lapangan. Dalam akun tersebut, sejumlah netizen menyatakan keluhannya terhadap tarif pembuatan SIM yang jauh lebih tinggi dibanding tarif yang sudah ditetapkan. (Baca: "Kok Beda Jauh Ya? di Kalimantan Buat SIM sampai Rp 1,5 Juta")

Seorang netizen yang tinggal di Kalimantan, bernama Paskah Paul, mengatakan bahwa ia harus membayar tarif sebesar Rp 1,5 juta untuk memperoleh SIM B II. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tarif untuk penerbitan SIM B II sebesar Rp 120.000 untuk yang baru, dan Rp 80.000 untuk perpanjangan.

"Baru tau aq Pak Polis sim B2 segitu harganya, kok beda jauh ya d wilayah kalimantan sampai 1,5 juta," tulis Paskah Paul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com