Kepala Pasar Santa, Bambang Sugiarto, mengatakan, harga sewa kios di pasar yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu sebetulnya merupakan sepenuhnya hak para pemilik kios. Sehingga, peningkatan harga sewa tersebut juga berdasarkan keputusan para pemilik. (Baca: Semakin Diminati, Harga Kios di Pasar Santa Melonjak Drastis)
"Hak sewa adalah milik pedagang. Mereka berhak selama 20 tahun, sampai 2027," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (19/2/2015).
Bambang juga mengatakan, PD Pasar Jaya sudah tidak memiliki kios di Pasar Santa. Pihak Pasar Santa baru akan menaikkan tarif tempat usaha pada Agustus 2015 mendatang. Namun, ia belum dapat menyebutkan besarannya. Saat ini, kata dia, harga sewa kios masih berkisar antara Rp 3-3,5 juta per bulan. (Baca: Sewa Mahal, Pasar Santa Terancam Ditinggal Pedagang di Lantai 1)
Bambang menjelaskan, Pasar Santa memiliki 1.151 tempat usaha yang dibagi dalam tiga lantai. Di lantai 1 ada 350 tempat usaha, di lantai dasar ada 318 tempat usaha, dan di semi basement ada 483 tempat usaha.
"Di lantai 1 kebanyakan pedagang kuliner, lantai dasar rata-rata pedagang pernak-pernik, baju, dan aksesoris. Untuk lantai basement kebanyakan terdiri pedagang kebutuhan pokok," tutur Bambang.
Diketahui Pasar Santa menjadi salah satu tempat favorit pengunjung usia muda dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini tak terlepas dari peran komunitas yang dirangkul oleh pihak pasar untuk meramaikan pasar, misalnya komunitas kopi, mainan, sepeda, kuliner, dan komunitas lainnya. Sehingga, pengemasan pasar pun berikatan erat dengan ekonomi kreatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.