Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bangkai Tikus di Taman, Tukang Ojek Kaget Didenda Rp 100.000

Kompas.com - 20/02/2015, 12:16 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Ari, tukang ojek asal Cempaka Putih, pucat ketika hakim menghukumnya dengan denda Rp 100.000. Gara-gara, dia membuang bangkai tikus di Taman Cempaka Putih.

"Bapak Ari, Bapak tahu kesalahannya apa," tanya hakim sidang yustisi atas pelanggaran sampah, saat sidang yang digelar di lantai 4 Kantor kecamatan Tanah Abang, Jalan Mas Mansur, No 130, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

"Tahu Pak, saya buang bangkai tikus ke taman Cempaka Mas," jawab Ari.

"Kenapa enggak dikubur? Bapak dikenakan denda 100.000 rupiah," kata hakim lagi.

Ari tampak kaget. "Harus ya, Pak," tanya Ari.

Kemudian, hakim menunjukkan pasal yang didapatnya karena membuang sampah sembarangan. Tanpa banyak bertanya Ari kemudian menuju meja jaksa untuk membayar denda.

Dia mengaku jera dan tidak akan membuang sampah sembarangan lagi.

"Saya tidak tahu ada perda itu, setelah ini saya jera," katanya pelan.

Ari tidak sendiri. Ada 22 orang lainya yang mengikuti sidang tersebut. Di ruangan itu, mereka langsung membayar denda kepada jaksa.

Selain hakim dan jaksa, para pembuang sampah sembarangan itu mendapatkan pendampingan penasihat hukum.

Sekertaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Marghantara, mengatakan, persidangan ini adalah bentuk penegakan terhadap Perda No 3 tahun 2013 tentang Larangan Membuang Sampah di Tempat Umum.

"Ini adalah bentuk penertiban agar warga menjadi jera dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Ke depannya, kata Bayu, proses persidangan akan dilaksanakan di pengadilan negeri. Sebab, sidang semacam ini akan terus digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com