Beberapa kebijakan dilakukannya pada 100 hari kerjanya ini, terutama perihal birokrasi serta transportasi.
Pada 2 dan 22 Januari lalu, Basuki merombak ribuan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia juga memangkas sebanyak 1.500 jabatan struktural.
Basuki pun menerapkan sistem pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada PNS DKI. Siapa pun yang berkinerja baik akan mendapat TKD secara optimal sehingga tunjangan tidak diberikan kepada PNS secara merata. Bahkan, ia menjanjikan staf biasa dapat membawa pulang TKD dinamis hingga Rp 13 juta. Sementara itu, lurah dan camat bisa mendapat TKD sebesar Rp 33 juta. Para pejabat eselon I, seperti sekda dan deputi gubernur, bisa meraih take home pay hingga Rp 97 juta.
Dari sisi transportasi, Basuki membuat kebijakan pelarangan perlintasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Ia juga menerapkan sistem e-ticketing di seluruh koridor transjakarta. Kemudian, untuk pembayaran sistem meteran parkir, Basuki menerapkan dengan pembayaran e-money kartu elektronik. Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi kebocoran pada penerimaan daerah dari sisi parkir dan menerapkan cash less transaction di Pemprov DKI.
Kemudian, bagaimana Basuki memandang kinerja 100 hari pemerintahannya ini?
"Enggak tahu, saya enggak pernah menghitung berapa hari. Biar orang lain yang menilai," kata Basuki singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.