Perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2015) dini hari. Menurut Kapolsek Jagakarsa Komisaris Husaima, RAD dan MI mengawali aksi dengan berpura-pura membeli nasi goreng. Slamet, yang biasa mangkal di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sedang sendirian menunggu pembeli.
"Waktu itu korban sedang memainkan handphone-nya. Tiba-tiba RAD turun dari motor dan menghampiri korban, berpura-pura membeli. Namun, tidak lama kemudian, RAD malah merampas handphone korban," kata Husaima, di kantornya, Senin (23/2/2015).
Husaima menjelaskan, Slamet mencoba mengejar RAD untuk merebut kembali ponselnya. Usaha itu membuahkan hasil karena RAD sempat tersungkur. Namun, ia tiba-tiba mencabut golok dari balik bajunya dan membacok Slamet.
Penjual nasi goreng itu terluka di telinga dan jari kelingking kirinya. "Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku langsung pergi. Korban kemudian langsung ditolong oleh warga sekitar," ucap dia.
Menurut Husaima, RAD dan MI ditangkap di salah satu warnet yang ada di Jalan Damai Raya, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Saat itu mereka tengah bermain online game.
"Keduanya ditangkap saat berada di warnet. Uangnya didapat dari hasil menjual handphone hasil kejahatannya. Mereka memang mengincar handphone karena paling mudah dan paling cepat dijual," ujar Husaima.
MI dan RAD sama-sama tinggal di Cipete Utara. MI tercatat masih duduk di kelas XI. Ia bersekolah di salah satu SMA yang tak jauh dari rumahnya. Sedangkan RAD telah lama putus sekolah.
Sebelumnya, ia sudah tiga kali melakukan perbuatan serupa. MI dan RAD terancam dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, Slamet kini dirawat di RS Fatmawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.