Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta DPRD Maksimalkan Perannya dalam Pembuatan APBD

Kompas.com - 23/02/2015, 15:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dipertanyakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta heran dengan protes yang diajukan DPRD setelah draf APBD untuk tahun 2015 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, protes disampaikan setelah proses pembuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup lama.

"Mungkin tahun 2016 yang akan datang, teman-teman anggota dewan yang terhormat ini, mulai berproses ya. Ada forum yang bisa dimanfaatkan betul. Jangan tiba-tiba sudah di penghujung seperti ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Saefullah menjelaskan, sebelum APBD diresmikan dan dapat dipakai, ada proses panjang. Proses tersebut mulai dari menampung usulan-usulan masyarakat untuk kemudian dimasukkan ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). [Baca: Kebijakannya Akan Diselidiki DPRD, Ini Kata Ahok]

Hasil dari musrenbang tersebut, ujar dia, usulan akan naik dan kembali dibahas di tingkat Kecamatan. Kemudian, diserahkan ke wali kota. Dari wali kota, pembahasan tersebut dibawa ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Di Bappeda, hasil pembahasan akan menjadi KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara).

KUA-PPAS tersebut akan dibahas Pemprov bersama DPRD di badan anggaran atau banggar. Setelah dibahas bersama di banggar, KUA-PPAS akan kembali di komisi DPRD.

Kemudian, dari komisi dilanjutkan lagi ke pemprov, baru dilakukan paripurna. Dalam paripurna, ditetapkan sebagai kesepakatan bersama dan akhirnya diserahkan ke pemprov untuk diperbaiki jika ada perbaikan selama tiga hari. [Baca: Soal APBD, Pemprov DKI Masih Harus Tunggu Keputusan Mendagri]

Dalam proses tersebut, tutur Saefullah, seharusnya DPRD mengungkapkan dengan lengkap apa-apa saja yang masih jadi kekurangan. Jangan disampaikan di akhir alias pada tahap APBD sudah diserahkan ke Kemendagri. "Sudah mau finish, malah baru kasih (perbaikan). Harusnya di awal," kata Saefullah.

DPRD DKI mempermasalahkan bahwa draf APBD DKI 2015 yang diserahkan ke Kemendagri bukan merupakan draf hasil pembahasan Pemprov dengan DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun dituding telah melakukan pelanggaran berat karena mengirim draf yang berbeda sama dengan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com