Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dari laporan pencabulan yang dibuat orangtua salah satu siswa, HJP (16), terhadap seorang alumnus sekolah tersebut, Erick (32).
"Ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Retno di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.
Pertanyaan yang diajukan, kata Retno, adalah seputar keterangan dari siswa-siswa dan Erick yang pernah ia interogasi. Sehingga, menurut Retno, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan berdasarkan yang ia lihat sendiri.
"Saya kan bukan saksi mata dari kasus pencabulan ini. Saya hanya mengetahui berdasarkan keterangan murid-murid saya dan Erick karena saya sudah tanyai," ujar Retno.
Sementara itu, Retno mengaku belum ada panggilan untuk memberikan keterangan terkait pelaporan atas dirinya. Meskipun demikian, dia menyatakan siap dipanggil.
Diketahui, selain melaporkan Erick atas tuduhan pencabulan, orangtua siswa SMA 3 lainnya yaitu Frans Paulus juga melaporkan Retno atas tuduhan diskriminasi. "Dia mengatakan Erick adalah anak jenderal. Itu kan diskriminasi namanya," kata Frans saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.