Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tuding APBD DKI Dikembalikan karena Gaji PNS DKI Terlalu Besar

Kompas.com - 24/02/2015, 10:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengembalikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Hal itu ditengarai karena besarnya alokasi belanja pegawai atau besaran gaji serta tunjangan kinerja daerah (TKD) statis dan dinamis yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi, mengatakan, Kemendagri mengembalikan dokumen APBD karena tingginya anggaran belanja pegawai sebesar Rp 19 triliun, dengan rincian gaji pokok sebesar Rp 9 triliun dan Rp 10,2 triliun untuk TKD.

"Gubernur mengatakan, alokasi TKD diambil dari anggaran honorarium senilai Rp 2-3 triliun. Faktanya, temuan Fitra, TKD sebesar Rp 10 triliun, selisih Rp 7-8 triliun. Anggaran ini diambil dari anggaran apa? Jangan-jangan anggaran publik untuk banjir atau kesejahteraan," kata Apung, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/2/2015). 

Menurut Apung, Kemendagri menolak alokasi belanja pegawai yang fantastis karena belum ada payung hukum remunerasi TKD tinggi, politik anggaran yang berpihak pada birokrasi, serta kinerja Gubernur dan jajarannya belum menggembirakan. Selain itu, lanjut dia, banjir dan kawasan kumuh masih belum dapat diatasi di Jakarta sehingga PNS serta pejabat DKI dirasa belum pantas menerima gaji besar.

"Gaji tinggi ini menimbulkan kesenjangan terhadap daerah lain dan TKD tidak serta-merta menghilangkan korupsi," kata Apung. 

Oleh karena itu, Fitra akan menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk mengoreksi dan membatalkan anggaran TKD, kemudian menyurati Gubernur Basuki untuk menarik usulan dan membatalkan alokasi TKD serta dialokasikan ke sektor prioritas, yaitu penanganan banjir dan transportasi serta permukiman. Terakhir ialah menyurati Kementerian PAN-RB untuk membuat aturan standardisasi eemunerasi kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak terjadi kesenjangan antar-daerah.

Sementara itu, Pemprov DKI telah mengembalikan revisi APBD 2015. Sebelumnya, Kemendagri mengembalikan dokumen APBD 2015 yang telah disahkan dalam paripurna 27 Januari 2015 lalu. (Baca: DPRD Keberatan Dianggap Penghambat APBD 2015)

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, ada empat poin perbaikan, yakni kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran KUA (Kebijakan Umum APBD)-PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. (Baca: APBD Berantakan, Ahok Bakal Tak Terima Gaji Enam Bulan)

Sekadar informasi, mulai tahun ini, Pemprov DKI menerapkan pemberian TKD dinamis kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan. Semakin baik para pegawai bekerja, maka akan semakin optimal TKD yang mereka raih. Pemberian TKD dinamis ini untuk mengganti honorarium yang telah dipangkas. (Baca: APBD DKI 2015 Belum Beres, PNS Belum Dapat TKD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com